Kades Baliase Pecat Perangkat Desa
Kades Baliase Pecat 7 Perangkat Desanya, Camat Marawola: Pelayanan Masih Normal
Pelayanan di Kantor Desa Baliase Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi tetap berjalan normal, Kamis (14/9/2023).
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pelayanan di Kantor Desa Baliase Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi tetap berjalan normal, Kamis (14/9/2023).
Pasalnya sejumlah perangkat desa diberhentikan oleh Kades Baliase Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi.
Informasi dihimpun TribunPalu.com, Jumlah perangkat desa yang diberhentikan sebanyak 7 orang.
Perangkat desa yang diberhentikan antara lain Sekdes, Kaur Pelayanan, Kaur Perencanaan.
Kemudian menyusul pada tanggal 14 September 2023, Empat perangkat desa lainnya juga diberhentikan seperti Rostina sebagai Kasi Kesra, Abbas sebagai Kasi Pemerintahan, Gusmiyanti sebagai Kaur Keuangan, dan Sufianto sebagai Kaur Administrasi dan Umum.
Baca juga: Penjelasan Camat Marawola Soal Pemecatan 4 Perangkat Desa Baliase
Camat Marawola Nuzuluddin Tiku menuturkan, pelayanan di kantor desa Baliase masih berjalan normal sampai surat pemberhentian perangkat desa ditandatangani Kades Baliase.
"Untuk pelayanan di Kantor Desa Baliase masih jalan bahkan sampai sore ini masih ada pelayanan, cuma waktu Surat pemberhentian itu sudah ditandatangani Kades Baliase maka 4 perangkat desa ini stop sudah kerja," ujar Nuzuluddin Tiku kepada TribunPalu.com, Kamis (14/9/2023).
Ia menjelaskan, Surat pemberhentian 4 perangkat desa itu ditandatangi oleh kades Baliase Sudirman Lamatjujo pada Kamis (14/9/2023) sore.
"Salinan keputusan ini disampaikan kepada Bupati Sigi melalui Camat Marawola sebagai laporan dan kepada Ketua BPD Baliase untuk diketahui. Jadi Surat pemberhentian sudah diteruskan kades Baliase kepada saya," jelas Camat Marawola Nuzuluddin Tiku.
Baca juga: BREAKING NEWS: Lagi, Kades Baliase Sigi Pecat 4 Perangkat Desanya Ini Alasannya
Nuzuluddin menjelaskan, alasan kades Baliase memberhentikan Perangkat desa karena tidak adanya SK pengangkatan dari Pejabat Kades lama terhadap perangkat desa tersebut.
"Tidak adanya rekomendasi pengangkatan tertulis dari Camat Marawola. Jadi saya sudah cari arsip di Kantor Camat, Kantor Desa Baliase bahkan SK pengangkatan dari masing-masing perangkat desa itu tidak ada makanya hasil pertemuan dengan PMD Sigi untuk semuanya diberhentikan," tuturnya. (*)
| Penjelasan Camat Marawola Soal Pemecatan 4 Perangkat Desa Baliase |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Lagi, Kades Baliase Sigi Pecat 4 Perangkat Desanya Ini Alasannya |
|
|---|
| Sehari Setelah Unjuk Rasa, Kades Baliase Batalkan Keputusan Terkait SKPT Warga |
|
|---|
| Batalkan SKPT Secara Sepihak, Warga Demo Kepala Desa Baliase Turun dari Jabatannya |
|
|---|
| Berhentikan 3 Perangkat Desa, Warga Tuntut Kades Baliase Dipecat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.