Sigi Hari Ini
Pemkab Sigi dan BBTNLL Sepakati Hasil Workshop Pencegahan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan
Sedikitnya 11 point kesepakatan terjalin dalam Kegiatan Workshop Penanganan dan Pencegahan Pertambangan Ilegal dalam Kawasan Hutan dalam Rangka Mitiga
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Sedikitnya 11 point kesepakatan terjalin dalam Kegiatan Workshop Penanganan dan Pencegahan Pertambangan Ilegal dalam Kawasan Hutan dalam Rangka Mitigasi Perubahan Iklim di Kabupaten Sigi.
Kesepakatan itu ditandatangani semua pihak yang hadir di Aula Kantor BSIP Desa Maku Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah, Kamis (14/9/2023).
22 orang bertandatangan diatas kesepakatan hasil workshop tersebut antara lain Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta, Kepala BBTNL Sulteng Titik Wurdiningsih, Dinas Kehutanan Sulteng, Dinas Lingkungan Hidup Sulteng, Polres Sigi, Kodim 1306/kota Palu, Pusat Pembangunan Perdamaian dan pengelolaan konflik (P4K) Sulteng, Akademisi Untad, Advokat, DLH Sigi, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Sulawesi.
Baca juga: DLH Sigi Workshop Pencegahan Pertambangan Ilegal, BBTNLL: Kolaborasi dengan Pemda Tangani PETI
Selain itu sejumlah Camat di Sigi yang wilayahnya masuk Taman Nasional Lore Lindu ikut bertandatangan seperti Camat Palolo, Gumbasa, Tanambulava, Lindu, Kulawi, Kulawi Selatan, Nokilalaki, Sigi Biromaru, Kades Sidondo I, Kades Sibowi dan Kades Anca.
Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta mengatakan Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin alias PETI di Kawasan Hutan khususnya kawasan konservasi secara langsung berdampak pada kerusakan hutan/lingkungan, memicu konflik sosial dan pelanggaran Hak Asasi Manusia atas lingkungan hidup.
Ia mengajak para pihak yang hadir pada pertemuan berkomitmen untuk berkontribusi dalam upaya pencegahan dan penanganan akitivitas PETI di kawasan Hutan Sulawesi Tengah.
"Strategi pencegahan tambang Ilegal di kawasan Hutan adalah dengan membangun kesadaran lokal untuk menolak tambang ilegal melalui sosialisasi oleh pihak pemerintah pusat (KLHK), provinsi, Kabupaten/Kota melalui dukungan APBN dan APBD," kata Irwan Lapatta, Jumat (15/9/2023).
Sementara itu Kepala Balai BTNLL Sulteng Titik Wurdiningsih menuturkan, Dalam pencegahan dan penanganan PETI di kawasan Hutan khususnya kawasan konservasi diperlukan komitmen dan kolaborasi diantara pemangku kepentingan khususnya aparat penegak hukum, pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, NGO, Lembaga adat, perguruan tinggi dan masyarakat.
Menurutnya, kedepan dalam mengimplementasikan pencegahan dan penanganan PETI secara kolaboratif perlu dibentuk Tim terpadu melalui surat keputusan Bupati atau Gubernur, dan membentuk peraturan daerah," jelas Titik.
Kata Titik, Perlu disusun rencana aksi pencegahan dan penanganan aktivitas PETI di kawasan hutan khususnya Kawasan konservasi yang ditargetkan selesai tahun 2024.
"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui UPT KLHK di Sulawesi Tengah memfasilitasi program pemberdayaan masyarakat, antara lain penanaman pohon/tanaman kehutanan produktif di Kabupaten Sigi khususnya area yang rawan bencana," jelas Titik.
Menurut Titik, terkait konflik tenurial di dalam kawasan taman Nasional lore lindu perlu diselesaikan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Ia pun mendorong pemerintah pusat untuk mengimplementasikan skema perdagangan carbon di Kabupaten Sigi dan Poso.
"Workhsop ini akan ditindaklanjuti dengan melaksanakan workshop penanganan PETI di tingkat Provinsi serta Perwakilan masing-masing pihak yang hadir dalam workshop akan menyampaikan laporan hasil Workshop kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan Menteri LHK,"tuturnya. (*)
SMP Negeri 2 Sigi Siapkan Siswa Ikut Kejurnas Taekwondo 2027 |
![]() |
---|
Sekolah di Sigi Sulteng Kini Kembali Aktif Belajar Usai Libur Sehari Lantaran Aksi Demo |
![]() |
---|
Mayjen TNI Binsar Sianipar Resmi Jabat Pangdam XXIII/Palaka Wira |
![]() |
---|
Patroli Humanis Polres Sigi Pastikan Situasi Kondusif di Kabupaten Sigi |
![]() |
---|
Bupati Sigi Sambut Pangdam XXIII/Palaka Wira di Palu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.