Sigi Hari Ini

DLH Sigi Workshop Pencegahan Pertambangan Ilegal, BBTNLL: Kolaborasi dengan Pemda Tangani PETI

Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu Titik Wurdiningsih mengatakan, secara admistratif Taman Nasional Lore terdapat di Dua Kabupaten yakni Sig

|
Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Moh Salam
Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu Sulawesi Tengah Titik Wurdiningsih saat menyampaikan materi tentang terkait Strategis Penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin secara kolaboratif. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Taman Nasional Lore Lindu terdapat di dua Kabupaten di Sulawesi Tengah yaitu Sigi dan Poso.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu Titik Wurdiningsih mengatakan, secara admistratif Taman Nasional Lore terdapat di Dua Kabupaten yakni Sigi dan Poso. 

Untuk TNLL di Kabupaten Sigi seluas 118.220,6 Hektare atau 54,8 persen di 48 Desa terbagi di Kecamatan Gumbasa, Kulawi, Kulawi Selatan, Lindu, Nokilalaki, Palolo, Sigi Biromaru, Tanambulava dan Sigi Kota.

Sementara untuk TNLL di Kabupaten Poso seluas 97.512,9 Hektare atau 45,2 persen di 24 Desa terbagi di Kecamatan Lore Barat, Lore Peore, Lore Tengah dan Lore Utara.

"Jadi Total luas Taman Nasional Lore Lindu sebesar 215.733 Ha dengan 2 Kabupaten, 13 Kecamatan, 72 Desa," ujar Titik Wurdiningsih saat Workshop Penanganan dan Pencegahan Pertambangan Ilegal dalam Kawasan Hutan dalam Rangka Mitigasi Perubahan Iklim di Kabupaten Sigi, Kamis (14/9/2023).

Baca juga: Persipal BU Vs Sulut United di Liga 2 Musim 2023/2024, Laskar Tadulako Target Poin Penuh

Kegiatan Workshop itu bertempat di Aula Kantor BSIP Desa Maku Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah, dengan moderatornya adalah Kadis DLH Sigi Afit Lamakarate. 

Kata Kabalai BTNLL Sulteng itu menjelaskan, wilayah Taman Nasional Lore Lindu terdapat gangguan kawasan TNLL, ganguaan perambahan kawasan PETI serta Monitoring dan kolaborasi menjadi hal utama penanganan PETI.

Ia menyebutkan adanya tantangan dan Solusi dalam mengatasi gangguan di wilayah Taman Nasional Lore Lindu. 

"Jadi tantangan dan solusinya itu adalah Konsistensi para pihak komunikasi yang kontinyu, pemenuhan kebutuhan masyarakat-pemberdayaan, PKS, fasilitasi masyarakat dengan pihak terkait, dan pelibatan pihak swasta, serta Keberhasilan pemulihan ekosistem di lokasi PETI-keterlibatan masyarakat, inovasi dan teknologi, monitoring dan pemeliharaan," jelas Titik Wurdiningsih. 

Kepala Balai BTNLL Sulteng itu mengatakan, ada beberapa tindak lanjut yang dapat dilakukan secara bersama-sama seperti Implementasi kerjasama BBTNL dengan pemerintah daerah, pemberdayaan masyarakat, penegakan hukum.

Ia menambahkan Kabupaten Poso masuk dalam 10 daerah dengan kualitas udara terbersih. 

"10 daerah di Indonesia dengan kualitas udara terbersih salah satunya Lore Barat, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah," sebut Titik.

BBTNL Sulteng menyebutkan, Gangguan Open Area PETI di wilayah Taman Nasional Lore Lindu seluas 17.759 hektare aatau 8,23 persen.

"Penanganan saat ini seperti Zona Tradisional 25.229,6 Hektare atau 11,7 persen, Kemitraan Konservasi PKS dengan 56 desa penyangga 5.498,3 Hektare dari 72 desa, kesepakatan/rumusan 24 desa dengan tidak memperluas lahan garapan/kebun, dah penegakan hukum pembukaan lahan baru," tuturnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved