Banggai Hari Ini

Pengedar Narkoba di Luwuk Banggai Ditangkap Polisi, 33 Paket Sabu Disita

Polisi tangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (14/9/2023) sore.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Polisi tangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (14/9/2023) sore. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Tim Opsnal Satnarkoba Polres Banggai meringkus seorang pria berinisial SK (33) lantaran diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Pria yang berdomisili di kompleks BTN Nusagria, Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai ini diringkus Polisi pada Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 15.30 Wita.

Kasat Narkoba Iptu Muhammad Kasim yang memimpin langsung penangkapan tersebut mengungkapkan, pelaku ditangkap di lokasi parkiran Penginapan Wisma Permai, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.

“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sering melakukan penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Persipal BU Vs Sulut United di Liga 2 Musim 2023/2024, Laskar Tadulako Target Poin Penuh

Atas informasi itu, lanjut Kasim, ia bersama KBO Iptu Herman Yoseph dan anggota langsung melakukan penyelidikan di sekiar TKP dan melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai laporan dari masyarakat.

“Pelaku yang saat itu sedang berada di parkiran penginapan dan duduk di atas sepeda motor matic warna putih miliknya langsung diringkus,” bebernya.

Ia menerangkan, dari penggeledahan yang dilakukan, pihaknya menemukan puluhan plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.

Selain itu, diamankan juga alat pres dan timbangan digital yang disimpan dalam kantongan plastik hitam.

“Barang bukti yang ditemukan sebanyak 33 paket yang di simpan dalam helm warna hitam,” terang perwira pangkat dua balak ini.

Berdasarkan pengakuan pelaku, mantan Kasat Reskrim Polres Tojo Una-una ini menyebutkan, barang terlarang tersebut merupakan milik seorang pria yang diduga merupakan narapidana Lapas Kelas IIB Luwuk.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai guna proses hukum lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pengembangan atas kasus ini,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved