Parimo Hari Ini
150 Warga Binaan Lapas Parigi Terima Program Pembebasan Bersyarat
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi melepaskan 150 warga binaan yang mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB).
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PARIGI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi melepaskan 150 warga binaan yang mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB).
Hal itu diungkapkan Humas Lapas Kelas III Parigi, Bean saat diwawancarai TribunPalu melalui via telepon whatsapp, Kamis (21/9/2023).
Menurut Bean, pembebas bersyarat kepada 150 orang warga binaan itu berdasarkan total dari Januari - September 2023.
"Pembebasan 150 orang itu didominasi kasus narkoba dan pencurian," ucapnya.
Baca juga: Pemuda Galang Dana Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang-Batui 5 Banggai
Bean menambahkan, pembebasan itu dilakukan karena yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 21 Tahun 2013 tentang syarat dan tatacara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas serta cuti bersyarat.
"Mendapatkan hak integrasi bebas bersyarat seperti para warga binaan yang berkelakuan baik dan lain sebagainya sesuai aturan yang berlaku, dalam proses pengurusan tidak tidak dipungut biaya apapun," ujarnya. (*)
Bertahun-tahun Pinjam Jamban Tetangga, Warga Desa Gangga Parigi Moutong Kini Punya MCK |
![]() |
---|
Dikukuhkan Jadi Ayah GenRe, Bupati Parigi Mourong Siap Dampingi Remaja dalam Lima Hak Dasar |
![]() |
---|
Pansus DPRD Parimo Keluarkan 10 Rekomendasi, Dorong Evaluasi Proyek hingga Tertib Aset Daerah |
![]() |
---|
Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Dinas di Polres Parigi Moutong |
![]() |
---|
PLN ULP Parigi Umumkan Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.