Parimo Hari Ini

150 Warga Binaan Lapas Parigi Terima Program Pembebasan Bersyarat

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi melepaskan 150 warga binaan yang mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB).

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi melepaskan 150 warga binaan yang mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB). 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PARIGI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi melepaskan 150 warga binaan yang mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB).

Hal itu diungkapkan Humas Lapas Kelas III Parigi, Bean saat diwawancarai TribunPalu melalui via telepon whatsapp, Kamis (21/9/2023).

Menurut Bean, pembebas bersyarat kepada 150 orang warga binaan itu berdasarkan total dari Januari - September 2023.

"Pembebasan 150 orang itu didominasi kasus narkoba dan pencurian," ucapnya.

Baca juga: Pemuda Galang Dana Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang-Batui 5 Banggai

Bean menambahkan, pembebasan itu dilakukan karena yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 21 Tahun 2013 tentang syarat dan tatacara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas serta cuti bersyarat.

"Mendapatkan hak integrasi bebas bersyarat seperti para warga binaan yang berkelakuan baik dan lain sebagainya sesuai aturan yang berlaku, dalam proses pengurusan tidak tidak dipungut biaya apapun," ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved