Balut Hari Ini

Bupati Banggai Laut Lantik Kades PAW Desa Lalong, Sofyan: Jalankan Tugas secara Profesional

Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, melantik dan mengambil sumpah Akmal Patagiling sebagai Kades PAW Desa Lalong untuk periode 2023-2027 di Kecamatan L

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover/Prokopim Bangai Laut
Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, melantik dan mengambil sumpah Akmal Patagiling sebagai Kades PAW Desa Lalong untuk periode 2023-2027 di Kecamatan Labobo, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah pada Rabu (20/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, melantik dan mengambil sumpah Akmal Patagiling sebagai Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Lalong untuk periode 2023-2027 di Kecamatan Labobo, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah pada Rabu (20/9/2023).

Prosesi pelantikan ini turut dihadiri Wakil Bupati Banggai Laut Ablit H. Ilyas, Ketua DPRD Banggai Laut Mahdiani Bukamo, para Kepala OPD, serta Kapolsek dan Danramil Lobangkurung.

Padahal kesempatan itu, Bupati Sofyan meminta Kepala Desa Lalong PAW  Akmal Patagiling  segera menjalankan tugas dengan baik, profesional, inovatif, kreatif, produktif, serta cepat beradaptasi dengan segala perkembangan yang ada. 

Baca juga: Pemuda Galang Dana Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang-Batui 5 Banggai

Bupati Sofyan juga meminta agar Kepala Desa dapat bersikap baik dan berperilaku bijak, sehingga akan tercipta suasana yang kondusif.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kepala Desa mempunyai tugas dan wewenang yaitu memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama Badan Permusyarawatan Desa (BPD), mengajukan rancangan peraturan desa, menetapkan peraturan desa yang telah mendapat persetujuan BPD.

Selain itu, tugas Kepala Desa menyusun rancangan peraturan desa mengenai anggaran pendapatan belanja desa APBD untuk dibahas dan ditetapkan bersama BPD, dan membina perekonomian desa. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved