Minggu, 19 April 2026

Sulteng Hari Ini

N Rahmat R Bergeser, Zullikar Tanjung Kini Jabat Kepala Kejati Sulteng

Zullikar Tanjung sebelumnya menjabat Direktur B pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum.

Editor: mahyuddin
Handover
Zullikar Tanjung dalam gelar perkara pengajuan penghentian penuntutan atas perkara pidana ringan dari sejumlah Kejaksaan Negeri, secara online, beberapa waktu lalu. Zullikar Tanjung kini menjabat Kepala Kejati Sulteng. Dia menggantikan N Rahmat R. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) resmi berganti.

Jabatan yang sebelumnya diemban N Rahmat R itu kini diisi Zullikar Tanjung.

Zullikar Tanjung sebelumnya menjabat Direktur B pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum.

Sementara N Rahmat R bergeser menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.

Pergeseran itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI, Senin (13/4/2026).

Baca juga: Kejati Sulteng Selesaikan 2 Perkara di Kejari Touna dan Morowali Lewat Restorative Justice

Diketahui Zullikar Tanjung bukanlah orang baru di Sulawesi Tengah.

Pertengahan 2025, Zullikar pernah menjabat Wakajati Sulteng dan Pelaksan Tugas Kajati Sulteng.

Saat bertugas di Sulteng, Zullikar Tanjung beberapa kali memimpin pelaksanaan ekspose penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved