Bolehkah Fresh Graduate Mendaftar di Seleksi CPNS dan PPPK 2023? Ini Penjelasan Resmi BKN
Bolehkah Fresh Graduate mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023?
TRIBUNPALU.COM - Bolehkah Fresh Graduate mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023?
Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 telah dibuka sejak Rabu (20/9/2023).
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id/.
Berdasarkan persyaratan pelamar di sejumlah instansi, syarat untuk bisa daftar seleksi PPPK adalah memiliki pengalaman bekerja selama dua tahun.
Lantas, apakah pelamar fresh graduate atau belum pernah bekerja dapat mengikuti seleksi PPPK 2023?
Diketahui, salah satu syarat untuk daftar PPPK berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Pasal 16 Poin F, yakni:
"Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan."
Diwartakan TribunSumsel.com sebelumnya, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nur Hasan, menjelaskan, seleksi PPPK bukan untuk fresh graduate atau lulusan baru.
"Salah satu syarat untuk mendaftar di PPPK adalah memiliki pengalaman minimal dua tahun," ujarnya.
Menurutnya, calon pendaftar PPPK harus memiliki pengalaman bekerja karena diharapkan dapat langsung bekerja sesuai tugas, peran, dan wewenang formasi maupun jabatannya.
Selain itu, pengalaman kerja yang dimiliki juga harus sesuai dengan formasi atau jabatan yang dilamar.
"Pengalaman harus linier dengan jabatan yang dilamar," jelasnya.
Adapun beberapa syarat umum untuk mendaftar PPPK 2023, sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Dirilis, Simak Tahapannya di Sini |
![]() |
---|
Sudah Masuk Daftar? Begini Cara Cek Nama Pegawai Non-ASN yang Diangkat PPPK Paruh Waktu 2025 |
![]() |
---|
Ramai di Media Sosial, Benarkah Formasi CPNS 2025 Sudah Diumumkan? Ini Faktanya |
![]() |
---|
Jadwal dan Cara Cek Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025 |
![]() |
---|
Segini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Setiap Provinsi Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.