Fakta-fakta Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara: Diduga Tertembak, Ditemukan Senjata Api di Dekat Jasad

Berikut adalah fakta-fakta terkait meninggalnya Brigadir Polisi Setyo Herlambang (SH), ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Daniel Aditya.

Handover
Berikut adalah fakta-fakta terkait meninggalnya Brigadir Polisi Setyo Herlambang (SH), ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Daniel Aditya Jaya, yang ditemukan tewas di rumah dinas. 

TRIBUNPALU.COM - Berikut adalah fakta-fakta terkait meninggalnya Brigadir Polisi Setyo Herlambang (SH), ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Daniel Aditya Jaya, yang ditemukan tewas di rumah dinas.

Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat (22/9/2023).

Pada saat penemuan jenazah Brigpol SH, ditemukan juga senjata api jenis HS-9 dengan nomor inventaris HS177837 di dekat tubuhnya.

Diduga Brigpol SH meninggal usai tertembak saat membersihkan senjata api.

Hal ini juga disampaikan Polda Kalimantan Utara (Kaltara) yang membantah korban meninggal karena bunuh diri.

Fakta Ajudan Kapolda Kaltara Tewas

1. Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas, Ada Senjata Api di Sampingnya

Dikutip dari TribunKaltara.com, Brigpol SH ditemukan tewas di kamarnya pada Jumat (22/9/2023), dalam kondisi bersimbah darah.

Menurut Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat, korban merupakan anggota Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara.

"Pada hari Jumat tanggal 22 September 2023 sekitar pukul 13.10 WITA di rumah dinas dalam kamar korban SH ditemukan bersimbah darah," kata Budi kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).

Budi menjelaskan, korban diduga tertembak senjata api jenis HS-9 nomor Senpi HS178837.

Sebab, senjata tersebut ditemukan di samping saat jenazah korban.

2. Diduga Lalai

Lebih lanjut, Kombes Budi Rachmat menjelaskan, korban Brigpol SH ditemukan meninggal bukan karena bunuh diri atau mengakhiri hidup.

Adapun dugaan sementara lantaran lalai membersihkan senjata api.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved