Sulteng Hari Ini
Data Tunjangan Keluarga Tak Lengkap, Gaji PPPK di Sulteng Belum Dibayarkan
Keterlambatan gaji PPPK di Sulteng karena data keluarga belum lengkap dari Dinas Pendidikan
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Sulteng, Bahran menyebut keterlambatan pembayaran gaji PPPK disebabkan oleh data tunjangan keluarga.
Adapun data tunjangan keluarga yang disetor Dinas Pendidikan ke BPKAD belum lengkap.
Sehingga, belum jelas berapa laporan pengeluaran gaji yang akan di setujui oleh pihak BPKAD.
"Kita ini kan hanya membayarkan, jadi seluruh dokumen itu harus berdasarkan dari dinas teknisnya yaitu dinas pendidikan," ucapnya kepada TribunPalu melalui pesan whatsapp, Minggu (8/10/2023).
Baca juga: MTQ ke-VIII Tingkat Kabupaten Sigi Resmi Dibuka, Pentingnya Alquran Sebagai Pedoman Hidup
Kata Bahran untuk gaji PPPK Sulteng saat ini sudah ada, namun harus melalui pemenuhan syarat tersebut.
Dia menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk segera melengkapi data tunjangan keluarga.
"Kalau semua sudah memenuhi persyaratan, kita langsung bayar, kalau gajinya sudah ada," tuturnya.
Diketahui sebelumnya sejumlah PPPK mengeluhkan gaji yang sampai saat ini belum dibayarkan Pemerintah Provinsi Sulteng.
Pegawai yang belum dibayarkan gajinya berada hampir diseluruh wilayah di Sulteng yakni wilayah 1 Palu-Sigi, wilayah 2 Parimo-Donggala, wilayah 3 Poso-Touna, wilayah 4 Morowali-Morut, wilayah 5 Banggai-Bangkep-Balut dan wilayah 6 Tolitoli-Buol.
Baca juga: Lestarikan Budaya, Korem 132/Tadulako Gelar Pagelaran Wayang Bimo Krido
Para pegawai PPPK di 6 wilayah itu diketahui sejak bulan Juli - September 2023 belum dibayarkan gajinya.
Selain itu, para pegawai PPPK di Sulteng juga belum mengetahui apakah gaji itu akan dibayarkan sesuai TMT yakni dari 1 Juli 2023 atau SPMT 1 September 2023. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/PPPK-Kota-Palu-seleksi-2023.jpg)