Senator dan Polwan Saling Lapor Polisi

Baku Lapor di Polisi Dugaan Penganiayaan, Apa Hubungan Perwira Polwan dengan Senator ART?

Yenny Yus Rantung bahkan mendampingi Abdul Rachman Thaha saat tahanapan Pemilihan DPD RI 2019.

|
Editor: mahyuddin
handover
Kuasa hukum Iptu Yenny Yus Rantung mengungkap hubungan terlarang antara kliennya dengan Senator Sulteng Abdul Rachman Thaha. 

TRIBUNPALU.COM - Kuasa hukum Iptu Yenny Yus Rantung mengungkap hubungan terlarang antara kliennya dengan Senator Sulteng Abdul Rachman Thaha.

Ketua Tim Kuasa Hukum Yenny Yus Rantung, Rifaldi Pattalau menyebutkan, kliennya itu berhubungan sejak 2019.

Yenny Yus Rantung bahkan mendampingi Abdul Rachman Thaha saat tahanapan Pemilihan DPD RI 2019.

"Klien kami berhubungan dekat dengan ART sejak lama, layaknya pasangan suami istri, namun belum menikah lantaran beda keyakinan," kata Rifaldi Pattalau kepada media di Kota Palu, Sabtu (21/10/2023).

Yenny yang duduk di samping kuasa hukumnya mengamini informasi itu.

"Saya ingin mengakhiri semuanya dengan ART, saya mau fokus bertugas dan bersama anak-anak," kata Yenny.

Baca juga: BREAKING NEWS: Perwira Polwan dan Senator Sulteng Saling Lapor Kasus Penganiayaan di Polisi

Dari keterangan kuasa hukum Abdul Rachman Thaha, Iptu Yenny Yus Rantung mendapat penghidupan dari hubungan itu.

Abdul Rachman Thaha mengklaim memberikan dua kendaraan roda empat dan dua kendaraan roda dua kepada Iptu Yenny Yus Rantung.

“Klien kami juga menitipkan cincin berlian ke YR. Selama ini, klien kami yang membeli itu semua, hanya meminjam nama YR,” papar Kuasa Hukum ART, Irfan.

Namun, Abdul Rachman Thaha membantah dirinya memiliki hubungan khusus dengan Iptu Yenny Yus Rantung.

"Saya tidak ada hubungan khusus dengan dia. Itu hanya untuk menjatuhkan saya," ucap pria yang akrab dengan sapaan ART itu.

Sebelumnya, Iptu Yenny Yus Rantung dan Abdul Rachman Thaha saling melaporkan dugaan penganiayaan di kepolisian.

Laporan dugaan tindak pidana penganiayaan dilapor Yenny Yus Rantung ke Polres Morowali Utara 17 Oktober 2023.

Baca juga: Jika Gibran Tak Jadi Cawapres Prabowo, Golkar Disebut Bakal Keluar dari Koalisi Indonesia Maju

Kemudian didampingi kuasa hukumnya, Iptu Yenny Yus Rantung melaporkan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda empat ke SPKT Polda Sulteng, 19 Oktober 2023.

Sementara anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha melaporkan dugaan penganiayaan oknum Polwan ke Polres Morowali Utara, Polda Sulteng, dengan Nomor LP/B/131/X/2023/SPKT/POLRES MOROWALI UTARA/POLDA SULAWESI TENGAH 18 Oktober 2023.

Pertikaian Yenny Yus Rantung dengan Abdul Rachman Thaha terjadi Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved