Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Rara Pawang Hujan hingga Tim Penjinak Bom Hadiri Olah TKP Kasus Subang

Rara Pawang Hujan terlihat di lokasi Olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Diduga diminta pihak kepolisian untuk bantu menerawang golok.

Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
Rara Istiati Wulandari Hadir di Olah TKP kasus Subang untuk menerawang keberadaan Golok. 

Informasi tambahan, polisi sudah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah M Ramdanu alias Danu (keponakan dan sepupu korban); Yosep Hidayah (suami dan ayah korban); Mimin (istri muda Yosep); Arighi Reksa Pratama (anak tiri Yosep); dan Abi (anak tiri Yosep).

Kronologi kasus

Kasus ini bermula saat jasad Tuti dan Amalia ditemukan dalam mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 pagi hari.

Lokasi mobil terparkir di rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.

Sementara orang yang pertama kali menemukan korban adalah suami Tuti sekaligus ayah dari Amalia, Yosef.

Jasad korban dalam kondisi memilukan dengan luka-luka akibat pukulan dari benda tajam maupun benda tumpul.

Yosef lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Jalancagak.

Kasus pada akhirnya terus berkembang hingga membuat Polda Jabar ikut turun tangan membentuk tim khusus.

Pendalaman kasus ini terlihat rumit, polisi bahkan melakukan olah TKP berkali-kali dan melakukan autopsi kepada jasad Tuti serta Amalia sebanyak dua kali.

Ratusan saksi juga diperiksa, namun pelaku pembunuhan saat itu tak kunjung terungkap.

Hingga setelah dua tahun berlalu, pengakuan Danu membuka tabir misteri kematian ibu-anak di Subang.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved