Palu Hari Ini

Diskominfo Palu dan Kemenkominfo Teken Nota Kesepakatan Terkait Pertukaran Konten

Turut menyaksikan Kepala Diskominfosantik Sulteng Sudaryano R Lamangkona

Penulis: Citizen Reporter | Editor: mahyuddin
handover
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palu dan Kemenkominfo meneken Nota Kesepakatan terkait pertukaran konten. Nota Kesepakatan itu diteken Kepala Dinas Kominfo Kota Palu, diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Fanty Juliarsih usai pelaksanaan Anugerah Media Humas (AMH) 2023, di The Westin Surabaya, Pakuwon Mall, Jalan Puncak Indah Lontar, Kota Surabaya. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palu dan Kemenkominfo meneken Nota Kesepakatan terkait pertukaran konten.

Nota Kesepakatan itu diteken Kepala Diskominfo Palu, diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Fanty Juliarsih usai pelaksanaan Anugerah Media Humas (AMH) 2023, di The Westin Surabaya, Pakuwon Mall, Jalan Puncak Indah Lontar, Kota Surabaya.

Turut menyaksikan Kepala Diskominfosantik Sulteng Sudaryano R Lamangkona, Dirjen IKP Kemenkominfo Usman Kansong dan Direktur Tata Kelola Kemitraan Komunikasi Publik Hasyim Gautama.

Nota Kesepakatan pertukaran konten itu, kata Fanty Juliarsih, untuk meningkatkan sinergitas antarlembaga dan mendukung penyebaran informasi yang positif dan mendidik dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang pengelolaan Komunikasi Publik.

Baca juga: Jadwal Pemadaman Listrik 1 November 2023 di Sulteng: 5 Daerah Terdampak Pukul 15.00-24.00 Wita

"Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari Rakor Kominfo se Provinsi Sulawesi Tengah yang dilaksanakan di Morowali Maret 2023," ujar Fanty Juliarsih dikutip dari FacebookDinas Komunikasi dan Informatika Kota Palu, Rabu (1/11/2023).

Menurut Fanty, pertukaran konten itu sangatlah penting karena akses informasi opini dan aspirasi publik bisa lebih cepat diterima pemerintah begitu pun sebaliknya.

Direktur Pengelolaan Media yang sekaligus Pemimpin Redaksi GPR TV Nursodik Gunarjo menjelaskan,MoU dimaksudkan dalam rangka mengadakan pertukaran konten program dan produksi program bersama/ joint production serta mengadakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang audio visual.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved