Poso Hari Ini

Kejari Poso Tangani 7 Perkara Kekerasan Melibatkan Anak Selama Januari-Oktober 2023

Kejaksaan Negeri Poso menangani sebanyak 7 perkara kekerasan terhadap anak selama periode Januari-Oktober 2023.

Editor: Haqir Muhakir
drjohnaking.com
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, POSO - Kejaksaan Negeri Poso menangani sebanyak 7 perkara kekerasan terhadap anak selama periode Januari-Oktober 2023.

Ke-7 perkara tersebut semuanya diselesaikan lewat meja hijau.

"Total ada 7 perkara kekerasan terhadap anak yang sudah kami tangani, semuanya berakhir di pengadilan," jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Poso, Reza pada TribunPalu.com, Kamis (2/11/2023).

Jumlah ini menurut dia tidak ada peningkatan, dan masih terbilang normal. "Jumlahnya stagnan," kata Reza.

Baca juga: Angka Pengangguran Kabupaten Poso Turun 1.150 Orang di Tahun 2022

Umumnya anak sebagai korban, sementara untuk anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) untuk kasus kekerasan, tim Kejari Poso sempat melakukan diversi.

Diversi sendiri merupakan pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

"Tapi bukan kasus kekerasan seksual, beberapa waktu lalu kami sempat melakukan diversi," kata Reza. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved