Palu Hari Ini
Polresta Palu Musnahkan 1,6 Kg Narkoba Jenis Sabu Hasil Tangkapan 2 Terduga Pengedar
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu memusnahkan 1.673,27 gram (1,6 Kg) narkoba jenis sabu.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu memusnahkan 1.673,27 gram (1,6 Kg) narkoba jenis sabu.
Pemusnahan itu dilaksanakan di halaman kantor Polresta Palu, Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kamis (9/11/2023).
Pantauan TribunPalu, sebelum dilakukan pemusnahan, personil Satresnarkoba Polresta Palu terlebih dahulu menunjukan keaslian barang bukti paketan shabu itu dengan menggunakan drug test (alat test narkoba).
Baca juga: Pemkot Palu Rakor Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas
Kemudian, setelah dilakukan uji tes keaslian, sejumlah paket shabu itu dimasukan kedalam rebusan air panas, dicampurkan sabun cair serta diaduk sampai larut agar tidak dapat disalahgunakan dan dibuang didalam closet.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Rijal mengatakan sejumlah paket narkoba itu diamankan dari tangan dua pelaku berinisial ET (33) dan MR (30).
Adapun pelaku ET ditangkap di Jl HOS Cokroaminoto dan MR di Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat, beberapa waktu lalu.
"Kami masih lakukan pengembangan terkait berapa lama mereka menjalankan aksinya," ucapnya.
Dia menambahkan, kedua pelaku disangkakan dengan pasal 112 ayat 2 subsider pasal 114 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. (*)
Tujuh Advokat Dirikan Kantor Hukum Skripta Diantara di Palu |
![]() |
---|
DPRD Kota Palu Nilai Pemkot Tidak Lakukan Riset Peluncuran Bus Trans |
![]() |
---|
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Temui DPRD Palu, Pertanyakan Efektivitas dan Anggaran Bus Trans Palu |
![]() |
---|
BPJN Pastikan Keamanan Struktur Jembatan Palu IV Usai Uji Beban |
![]() |
---|
Jembatan Palu IV Dirancang Tahan Gempa dan Tsunami, Gunakan Teknologi Fondasi Terkini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.