Poso Hari Ini
Banggar DPRD Poso Beri Catatan RAPBD Tahun 2024, Salah Satunya Soal Lumpsum DPRD
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Poso menyampaikan beberapa catatan dalam RAPBD Kabupaten Poso Tahun 2024.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril
TRIBUNPALU.COM, POSO - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Poso menyampaikan beberapa catatan dalam RAPBD Kabupaten Poso Tahun 2024.
Di antaranya, DPRD Kabupaten Poso merekomendasikan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membuat Peraturan Bupati tentang kemampuan keuangan daerah yang berkaitan dengan pembayaran gaji dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Poso.
Insentif fiskal yang telah dianggarkan dalam RAPBD tahun 2024 kiranya dikeluarkan mengingat sumber dana dari pemerintah tidak tersedia.
Baca juga: Duta Besar LBBP Ceko Kunjungi Sulteng, Sampaikan Konsulat Pindah dari Makassar ke Palu
DPRD Kabupaten Poso meminta TAPD untuk melakukan penyesuaian Peraturan Bupati Poso nomor 13 tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Harga di lingkungan pemerintah Kabupaten Poso tahun anggaran 2024.
Hal itu terkait satuan harga hotel dan biaya transportasi perjalanan dinas berdasarkan Lumpsum (uang yang dibayar sekaligus untuk semua biaya) bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Poso tahun anggaran 2024 disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 53 tahun 2023 tentang standar harga satuan regional," kata Romi S Alimin saat menyampaikan laporan Banggar DPRD Kabupaten Poso, Senin (13/11/2023).
Banggar DPRD meminta agar penyesuaian tersebut dilakukan sebelum penetapan APBD Kabupaten Poso tahun 2024.
"Kiranya pemerintah daerah dapat memperhatikan semua saran, masukan serta catatan-catatan dan pendapat Banggar," tutur Romi S Alimin. (*)
Polres Poso Musnahkan 67 Gram Sabu Hasil Operasi Agustus–September 2025 |
![]() |
---|
Bupati Poso Verna Inkiriwang Lantik Pejabat Baru, Tegaskan Pentingnya Integritas ASN |
![]() |
---|
Evaluasi Program Berani Sehat di Poso, Fokus Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Pencegahan Stunting |
![]() |
---|
Rakerda di Poso, Pemprov Sulteng Anggarkan Rp10 Miliar untuk Ruas Tonusu–Pendolo |
![]() |
---|
DPRD Poso Sahkan RPJMD 2025–2029, Jadi Pedoman Pembangunan 5 Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.