Sulteng Hari Ini

Rapat di Komisi II DPRD Sulteng, Kepala Dinas Kehutanan Ajukan Penataan Aset

Dari kesepuluh ODP yang memaparkan target dan programnya, hanya Dinas Kehutanan Sulteng yang mengajukan program desk asset untuk instansinya. 

Penulis: Zulfadli | Editor: mahyuddin
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
Komisi ll DPRD Sulteng menggelar rapat dengar pendapat bersama 10 mitra kerjanya dari pemerintah provinsi. Rapat yang dipimpin Yus Mangun itu digelar di ruang utama Kantor DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.  

Laporan Reporter TribunPalu.Com Zulfadli

TRIBUNPALU.COM PALU - Komisi ll DPRD Sulteng menggelar rapat dengar pendapat bersama 10 mitra kerjanya dari pemerintah provinsi.

Rapat yang dipimpin Yus Mangun itu digelar di ruang utama Kantor DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Ada 10 mitra OPD yang hadir pada rapat itu.

Mereka melaporkan dan mendiskusikan target serta usulan OPD terkait program yang dijalankan. 

Dari kesepuluh ODP yang memaparkan target dan programnya, hanya Dinas Kehutanan Sulteng yang mengajukan program desk asset untuk instansinya. 

Baca juga: KPU dan Pemkab Belum Klop soal Dana Pilkada 2024, Usul Rp 30 M Tapi Disodorkan Rp 26 M

Kepala Dinas Kehutanan Muhammad Neng mengawali pemaparan perihal rencana anggaran tahun 2024.

Kadis yang belum genap sebulan menjabat itu mengatakan, pihaknya mengajukan Rp 68,5 miliar. Itu sudah mencakup 13 KPH dan satu Tahura.

"Di mana melalui dana DAU sebesar Rp 12,5 milliar, kemudian DBH DR sebesar Rp 3,6 miliar, lalu ada gaji dan tunjangan sebesar Rp 50,2 miliar," jelas Muhammad Neng.

Muhammad Neng mengajukan desk asset karena terdapat banyak aset yang datanya tidak bergerak dari tahun ke tahun.

"Kendaraan bermotor ada 500 unit lebih, roda empat sekitar 40-an unit, tanah 30 persen, bangunan ada beberapa, Saya melihat data ini tidak bergerak sehingga saya akan melakukan desk asset," ucapnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved