Anggaran Pilkada 2024
KPU dan Pemkab Belum Klop soal Dana Pilkada 2024, Usul Rp 30 M Tapi Disodorkan Rp 26 M
Pemerintah Kabupaten Buol belum menyetujui usulan Dana Pilkada Buol 2024.
TRIBUNPALU.COM, BUOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buol satu menjadi dari tujuh penyelenggara Pemilu di Sulawesi Tengah yang belum mendapat kepastian soal Dana Pilkada 2024.
Ketua KPU Buol Nanang menyebutkan, pembahasan Dana Pilkada 2024 lewat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) belum sampai pada kata sepakat.
Pemerintah Kabupaten Buol belum menyetujui usulan Dana Pilkada Buol 2024.
"Kami awalnya mengajukan Rp 30 miliar. Tapi saat kami dipanggil untuk tanda tangan NPHD, angka disodorkan ke kami Rp 26 miliar. Makanya kami belum setujui," tutur Nanang kepada TribunPalu.com, Rabu (16/11/2023).
Dia menjelaskan, Pemkab Buol memangkas beberapa item anggaran tahapan Pilkada Buol 2024.
Baca juga: KPU dan Bawaslu Sigi Belum Teken NPHD Dana Pilkada 2024, Ini Alasannya
Hanya saja, item yang terpangkas menyalahi mekanisme tahapan KPU.
"Masa kerja PPK yang mestinya 9 bulan mereka ubah jadi 7 bulan, PPS yang mestinya kerja 8 bulan mereka ubah jadi enam bulan. Terus dua bulan sisanya itu siapa yang mau kerja? Pembentukan badan adhok itu ada teknis dan juknisnya," ujar Nanang.
Menurut Nanang, KPU Buol hanya bisa memangkas di angkat Rp 28 miliar dari usulan awalnya ke Pemkab.
Namun, jika angka itu dirutunkan lagi, maka KPU Buol tidak berani mengambil keputusan.
Baca juga: BREAKING NEWS: 7 Daerah di Sulteng Belum Sepakati Dana Pilkada 2024
Diketahui, ada tujuh daerah yang yang belum meneken NPHD Dana Pilkada hingga batas waktu ditentukan Kemendagri, 10 November 2023.
Dari tujuh daerah itu, tiga di antaranya bahkan terkendala di angka yang tidak ideal yaitu, Tolitoli, Buol dan Banggai Kepulauan.
Sementara daerah lainnya menunggu realisasi dari pemerintah daerah dan telah melalui mediasi Kemendagri atau telah mendapat lampu hijau dari kepala daerah.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.