Polemik Pengembalian Dana Bos
Harap Tak Ada Temuan Aliran Dana 'Janggal', Disdikbud Poso Gelar Sosialisasi Dana BOS
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kabupaten Poso, menggelar kegiatan sosialisasi di SDN 3 Kasiguncu, Jumat (17/11/2033).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril
TRIBUNPALU.COM, POSO - Guna memberikan pemahaman kepada pengelola terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kabupaten Poso, menggelar kegiatan sosialisasi di SDN 3 Kasiguncu, Jumat (17/11/2033).
Sasaran kegiatan ini yaitu seluruh sekolah di bawah naungan Disdikbud Kabupaten Poso dan pelaksanaannya dibagi menjadi beberapa klaster.
"Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada pihak satuan pendidikan tentang penggunaan dana BOSP sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kepala Seksi Kurikulum, Disdikbud Kabupaten Poso, La Ranggai.
Kali ini kegiatan tersebut menyasar sekolah-sekolah yang ada di tiga kecamatan Poso Pesisir bersaudara dan dipusatkan di Kelurahan Kasiguncu.
Baca juga: Jawaban Dinas Pendidikan Sulteng Soal Pengembalian Dana BOS yang Diterima PPPK Guru
Perwakilan sekolah yang hadir yaitu kepala sekolah, bendahara BOSP dan operator sekolah.
Diharapkan tiga unsur yang mengurusi BOSP ini dapat bersinergi sehingga tidak ada lagi temuan anggaran tak sesuai penggunaan di satuan pendidikan.
"Harapan kami setelah mengikuti kegiatan ini semua satuan pendidikan telah memahami manajemen keuangan BOSP," tutur La Ranggai.
Untuk diketahui, ada dua jenis BOSP yang disalurkan oleh pemerintah ke satuan pendidikan, pertama BOSP Reguler yang didapatkan sesuai dengan jumlah siswa.
Serta BOSP kinerja yang didapatkan atas peningkatan mutu di satuan pendidikan, termasuk dilihat dari hasil Asesmen Nasional (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.