Minggu, 12 April 2026

Tahanan Polda Sulteng Tewas

BREAKING NEWS: Tahanan Polda Sulteng Tewas, Keluarga Duga Dianiaya Polisi

Kedatangan aparat di rumah MN atas dasar surat penangkapan dugaan pencurian handphone milik anggota polisi.

|
Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/RIAN AFDHAL
Kantor Polda Sulteng Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Seorang tahanan di Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama MMS alias MN (19) tewas.

Pihak keluarga menduga, MMS tewas dianiaya oknum polisi.

Dugaan itu muncul karena MMS sebelumnya ditangkap polisi.

MMS dijemput polisi di Jl Moh Yamin, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, pada Senin 13 November 2023, sekitar pukul 16.30 wita.

Kedatangan aparat di rumah MN atas dasar surat penangkapan dugaan pencurian handphone milik anggota polisi.

"Ada tiga orang mereka datang kemari pakai motor, saya juga tidak tahu dia di rumah atau tidak karena saya baru bangun, tidak lama diperlihatkan surat penangkapan," ucap orang tua korban, Yusran (52) saat ditemui TribunPalu di rumah duka, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Yenny Wahid Sebut Ganjar-Mahfud Dekat dengan Rakyat, Berani, dan Berkomitmen dalam Penegakan Hukum

Saat itu, aparat kepolisian tidak mempercayai bahwa MN tidak berada di tempat, sehingga diputuskan untuk melakukan penggeledahan.

"Sampai saya bukakan semua pintu kamar digeledah tapi tidak ada memang didapat, jadi kita duduk bercerita dan disuruh cari anakku ini, katanya jangan sampai anggota lain yang dapat, jadi saya bilang mau cari tapi tidak ada motor kalau bisa saya ambil nomornya bapak, kalau saya dapat, langsung saya serahkan, terus terang saya kooperatif," jelas Yusran.

Selang beberapa menit berlalu, seorang anggota pergi dan tiba-tiba ada suara tembakan.

"Tertinggal dua orang, satunya lagi pergi mungkin ke Jl Gelatik, terus dia telepon anggotanya dua orang ini dan tiba-tiba saya dengar bunyi tembakan, adeknya sudah lari dibilang MN ditangkap, itu sekitar jam 17.00 wita," tutur Yusran.

Sekitar pukul 19.00 wita, aparat kepolisian kembali mendatangi rumah MN karena hasil pengembagan, 2 orang lagi berhasil tertangkap.

Kedatangan aparat ke rumah MN untuk meminta baju yang dipakai saat melakukan aksinya.

"Mereka datang pakai mobil kesini karna penangkapan pertama mereka pakai motor, karna pengembangan mencari teman-temannya bertambah lagi 2 orang temannya RL dan PI, mungkin mereka sudah dalam mobil itu tapi tidak dipertemukan dengan saya," papar Yusran.

Lebih lanjut, 14 November 2023 sekitar pukul 02.30 wita dia bersama sang istri dijemput aparat menuju Polda Sulteng.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved