Palu Hari Ini
Wali Kota Palu Serahkan SK Pengangkatan 27 PPPK, Singgung Kinerja Optimal
Wali Kota Palu menandatangani Perjanjian Kerja dan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsion
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu menandatangani Perjanjian Kerja dan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Teknis Hasil Optimalisasi Formasi Tahun 2022, Rabu (22/11/2023).
Penyerahan SK tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Jl Balai Kota Kelurahan Tanamodindi Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan harapan dari Pemerintah Kota Palu kepada seluruh PPPK agar benar-benar mampu bekerja dengan optimal.
"Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi mesin Pemerintah maka dari itu bekerja harus seoptimal mungkin," ucap Hadianto.
Baca juga: Kantor Imigrasi Palu Buka Layanan Eazy Passport di Poso, Solusi Mudah Urus Paspor Secara Kolektif
Ia mengatakan jumlah ASN Kota Palu cukup besar sehingga untuk mendapatkan peluang kesempatan lebih sulit karena jumlah OPD kurang.
"Kalau di hitung-hitung dengan posisi yang berada disetiap OPD kurang lebih 500 atau 1.000 jumlahnya," katanya.
Menurutnya ketika para ASN atau PPPK bekerja dengan sebaik-baiknya maka Allah tidak akan ingkar dengan janjinya.
"Kalau kerja ASN bagus maka kerja Pemerintah bagus, kalau ASN bekerja secara setengah maka Pemerintahnya juga setengah," ucap Hadianto.
Hadianto Rasyid mengajak seluruh ASN atau PPPK yang baru saja dilantik agar bekerja dengan sebaik-baiknya dan jangan pantang menyerah.
Diketahui sebanyak 27 PPPK yang baru saja melakukan penerimaan SK dari Wali Kota Palu.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Wali-Kota-Palu-menandatangani-Perjanjian-Kerja-dan-Pensas.jpg)