Ayah Tega Cabuli Anak Tiri

Ayah Tiri Rudapaksa Anak Tiri 10 Kali Ternyata Guru Honorer di Banggai

Korban mengakui terakhir kali melakukan hubungan intim Sabtu, 18 November 2023 di Kecamatan Nuhon.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
handover
Ilustrasi Pencabulan - HD alias H (46) terduga pelaku rudapaksa anak tiri di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, tercatat sebagai oknum Guru Honorer sekolah dasar. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - HD alias H (46) terduga pelaku rudapaksa anak tiri di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, tercatat sebagai oknum Guru Honorer sekolah dasar.

HD ditangkap polisi atas dugaan kasus rudapaksa anak tiri.

Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S Muda Al Amin menyebutkan, terduga pelaku mengaku sudah 10  kali melakukan aksi bejatnya itu.

Ironisnya, aksi bejat terduga pelaku pertama kali dilakukan kepada korban tahun 2020, di mana saat itu korban masih kelas 4 SD.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Ciduk Ayah Cabuli Anak Tiri di Banggai, Korban Siswi SMP

“Korbannya berusia 15 tahun, sekarang duduk di bangku kelas 1 SMP,” kata Amin, Kamis (23/11/2023).

Dalam aksinya, pelaku mengancam korban menggunakan pisau.

“Korban menolak untuk melakukan hubungan intim, tapi diancam oleh pelaku menggunakan pisau,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengakui terakhir kali melakukan hubungan intim Sabtu, 18 November 2023 di Kecamatan Nuhon.

“Saat ini pelaku telah diamankan sel tahahan Mapolres Banggai. Untuk keluarga korban diarahkan membuat laporan di Polres Banggai,” ucap Al Amin.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved