204 Juta Data Pemilih Pemilu 2024 Diduga Bocor, Begini Tanggapan Anies dan Ganjar
Setelah dugaan bocornya data DPT KPU tersebut, capres nomor urut 1, Anies Baswedan, dan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, pun buka suara.
TRIBUNPALU.COM - Jelang Pilpres 2024, diduga ada kebocoran 204 juta data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kebocoran ini petama kali diungkapkan oleh Lembaga Riset Keamanan Siber, CISSReC.
Lembaga ini menyebut ada sosok bernama Jimbo yang disinyalir berhasil membobol 204 juta DPT KPU.
Adapun isi data DPT tersebut terdiri dari NIK, Nomor KK, Nomor KTP, nama lengkap hingga kodefikasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Jimbo lalu menjual data DPT tersebut senilai 74 ribu dolar AS atau Rp1,2 miliar.
Setelah dugaan bocornya data DPT KPU tersebut, capres nomor urut 1, Anies Baswedan, dan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, pun buka suara.
Anies Tunggu Keterangan Resmi, Timnas AMIN Tak Mau Berspekulasi
Anies mengaku sudah mengetahui kabar bocornya 204 juta DPT KPU tersebut.
Namun, dia menyebut masih menunggu verifikasi terkai kebenaran kabar tersebut.
Kendati demikian, Anies tetap mewanti-wanti agar data terkait identitas harus dijaga dengan serius.
"Saya membaca berita itu, tapi saya belum mendengar verifikasinya. Tapi kami merasa perlu bahwa yang namanya data itu harus dijaga keamanannya secara ama-amat serius," katanya di Cicaheum, Jabar, Rabu (28/11/2023).
Anies menjelaskan bahwa keamanan data bukanlah terkait sistem yang mengaturnya tetapi soal integritas operator yang melaksanakan penjaminan tersebut.
Mantan Gubernur DKI Jakarta pun tidak mau berspekulasi apapun dan tetap ingin menunggu keterangan resmi dari pihak-pihak terkait
"Kita belum mendengar penjelasan resminya. Jadi saya tunggu sampai ada (keterangan) resminya," jelasnya.
Senada dengan Anies, Co-captain Tim Nasional (Timnas) pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), Leontinus Alpha Edison, enggan berspekulasi terkait data DPT KPU yang disinyalir bocor.
Menurutnya, masih perlu adanya audit yang dilakukan pihak terkait dan keterangan resminya.
"Kita sebagai orang yang di luar sistem, bukan orang yang bertanggung jawab dari jarak jauh dan sangat susah dan tidak mungkin. Sebaiknya kita tunggu," ujarnya.
Ia menuturkan bahwa untuk menghindari isu yang tidak benar menunggu klarifikasi dari KPU.
Leontinus mengatakan data merupakan privasi yang harus diproteksi menjadi hal yang utama.
"Terlepas dari apapun itu, jika ada insiden maupun kebocoran pencurian data, sangat menghawatirkan. Harus serius dalam hal ini, mengubah banyak mind set bagaimana tanggung jawab pengumpulan data sangat besar," katanya.
Ganjar Minta KPU dan Aparat Segera Bertindak
Ganjar mengungkapkan Tim Pemenangan Nasional (TPN) turut memantau proses pengusutan terkait dugaan data DPT yang disinyalir bocor tersebut.
Kemudian, sambungnya, pihaknya ingin mengetahui kekurangan sistem yang terjadi sehingga disinyalir ratusan juta DPT KPU bocor.
"Ya sekarang sedang ditangani. Mudah-mudahan aparat penegak hukum juga langsung bisa terlibat dan dari TPN kini memantau terus menerus. Dan kita pengen tahu apa kekurangan yang ada di sana," katanya seusai menghadiri pertemuan yang digelar Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) di GBI Mawar Saron, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Mantan Gubernur Jateng itu pun meminta aparat penegak hukum dan KPU gerak cepat unutk menangani kasus ini.
Jika tidak, Ganjar khawatir publik tidak percaya terkait keamanan data menjelang Pemilu 2024 ini.
"Tentu saja, APH segera bertindak, KPU segera memperbaiki. Sistemnya tidak boleh rentan karena ini nanti bisa bikin publik memiliki anasir-anasir negatif."
"Segera KPU perbaiki, segera proteksi, segera cari orang-orang yang terbaik untuk bisa meyakinkan IP Adressnya itu beres," katanya.
Kominfo Kumpulkan Data dan Informasi Untuk Penanganan Dugaan Kebocoran Data KPU
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) angkat suara terkait munculnya kabar tentang dugaan kebocoran data pemilih milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kementerian Kominfo mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada KPU, sesuai dengan amanat PP 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).
Saat ini, pihaknya juga tengah melakukan pengumpulan data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung upaya penanganan dugaan kebocoran data tersebut.
"Secara bersamaan, kami juga melakukan pengumpulan data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung upaya penanganan dugaan kebocoran data tersebut," ungkap Kementerian Kominfo dalam pernyataan tertulis yang diperoleh, Rabu (29/11/2023).
Kementeri Kominfo juga mengatakan, dalam pemrosesan data pribadi, pengendali data pribadi wajib mencegah Data Pribadi diakses secara tidak sah dengan menerapkan sistem keamanan terhadap data pribadi.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Kementerian Kominfo juga mengingatkan kembali larangan bagi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
Tindakan tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, setiap orang dilarang secara melawan hukum mengungkapkan Data Pribadi yang bukan miliknya sebagaimana diatur dalam Pasal 65 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
"Kementerian Kominfo mengimbau seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) baik lingkup publik maupun privat untuk meningkatkan keandalan sistem keamanan siber dan pelindungan data pribadi dalam setiap sistem elektronik yang mereka miliki," pungkasnya.
(*/ TribunPalu.com )(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Nappisah)
Diskusi Sharing KPU Sulteng Soroti Potensi Konflik Hukum Pascaputusan MK |
![]() |
---|
Anies Baswedan Bakal Sambut Kebebasan Tom Lembong di Lapas Cipinang Hari Ini |
![]() |
---|
KPU Palu Rayakan Muharram Bersama Anak Yatim di Kantor KPU |
![]() |
---|
Legislator Muda Dorong Penambahan Kursi DPRD Banggai, Disdukcapil Diminta Lebih Produktif |
![]() |
---|
KPU Kota Palu Bangun Budaya Demokrasi Lewat Pemilu di Sekolah Tingkap SMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.