Upah Minimum di Sulteng 2024

Daftar UMK di Sulteng 2024, Cek Besaran Upah Minimum Kabupaten di Daerahmu

Setiap perusahaan harus menerapkan angka yang ditetapkan, baik persis, maupun lebih di tahun depan.

Editor: mahyuddin
Kompas.com/Kredivo
Sedikitnya tujuh daerah di Sulawesi Tengah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) berdasarkan angka Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sedikitnya tujuh daerah di Sulawesi Tengah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) berdasarkan angka Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.

Ketujuh kabupaten itu menetapkan UMK 2024 senilai Rp 2.736.698.

Selain karena tidak memiliki dewan pengupahan, ada juga daerah dipimpin Penjabat Bupati tak membahas UMK 2024.

Dari Daftar UMK di Sulteng diperoleh TribunPalu.com, kenaikan UMK 2024 di tiap daerah berkisar di angkat Rp 150 ribuan.

UMK Morowali dan Morowali Utara menjadi daerah berupah tertinggi di 2024.

Diketahui UMK 2024 menjadi acuan perusahaan dalam memberikan upah atau gaji terhadap perusahaan.

Baca juga: Kenaikan UMP 2024 Tak Lebih dari 200 Ribu, Kemnaker Ungkap Penyebabnya, Ini Perkiraan UMK di Sulteng

Setiap perusahaan harus menerapkan angka yang ditetapkan, baik persis, maupun lebih di tahun depan.

Berikut Daftar UMK di Sulteng untuk 2024: 

1. UMK Palu Rp 3.179.895 atau naik Rp 106,000 dari tahun sebelumnya, Rp 3.073.895. 

2. UMK Banggai Rp 2.767.814 atau naik Rp 168,268 dari tahun sebelumnya, Rp 2.599.246. 

3. UMK Morowali Rp 3.489.319 atau naik Rp 252,471 dari tahun sebelumnya, Rp 3.236.848. 

4. UMK Morowali Utara Rp 3.685.874 atau naik Rp. 326,650 dari tahun sebelumnya, Rp 3.359.224. 

5. UMK Buol Rp 2.818.901 atau naik Rp 30,615 dari tahun sebelumnya Rp 2.788.286. 

6. UMK Poso Rp 2.870.574 atau naik Rp 97.930 dari tahun sebelumnya Rp 2.772.644. 

Ikuti UMP 2024

1. UMK Parigi Moutong Rp 2.736.698

2. UMK Tojo Una-Una Rp 2.736.698 

3. UMK Tolitoli Rp 2.736.698

4. UMK Sigi Rp 2.736.698

5. UMK Banggai Kepulauan Rp 2.736.698 

6. UMK Banggai Laut Rp 2.736.698

7. UMK Donggala Rp 2.736.698.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved