Banggai Hari Ini
Komisi Informasi Sulteng Sosialisasi Mekanisme dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi, Senin (11/12/2023).
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi, Senin (11/12/2023).
Sosialisasi itu bertempat di Dome of Marry Glow, Jl Patimura, Kelurahan Lolu Selatan Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Adapun tema yang diusung dalam kegiatan ini yakni "Mekanisme dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Berdasarkan Perki No. 1 Tahun 2013".
Dalam laporannya, Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Sulteng Heny H. Ingolo menyampaikan bahwa KI sebagai lembaga yang diamanatkan oleh UU No 14 Tahun 2008 dimana keterbukaan informasi merupakan syarat utama suatu negara demokrasi dan tugas serta fungsi.
Baca juga: Kepala Disdikbud Palu Buka Kompetisi Internal Sekolah GSI di Lapangan PS Gawalise Tipo
"Tugas dan fungsi KI adalah menyelesaikan sengketa informasi publik olehnya kegiatan sosialisasi terhadap organisasi masyatakat dan sejumlah ormas sangat terkait," ucap Heny.
Ia mengatakan peserta pada kegiatan sosialisasi ini adalah para ketua atau pimpinan ormas, unsur advokat, ketua BEM yang berada di perguruan tinggi Kota Palu dengan jumlah peserta 50 orang.
Ia berharap para peserta sosialisasi dapat meningkaykan pemahaman atau literasi terhadap publik, selain itu untuk menjamin hak warga negara dan memperoleh akses informasi publik yang jelas.
Dalam kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten III bidang Administrasi Umum, M. Sadly Lesnusa. (*)
Korban Meninggal karena Kebakaran Kapal di Banggai Bertambah Jadi 3 Orang |
![]() |
---|
Tata Halaman Kantor, Pemkab Banggai Alokasikan Rp12,8 Miliar |
![]() |
---|
Korban Kebakaran KLM Maryam Indah di Luwuk Bertambah Jadi 3 Orang |
![]() |
---|
Kecelakaan di Banggai, Pikup Tabrak Mobil Calya hingga Ringsek |
![]() |
---|
Pelaku Penikaman di Luwuk Banggai Ditangkap Setelah Sempat Kabur ke Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.