Protes Pengisian Jeriken

Pertamina Akan Telusuri Potensi Sanksi soal SPBU Batampolo Touna Layani Pengisian Jeriken

Pihak Pertamina Patra Niaga angkat bicara terkait pengisian solar menggunakan jerigen di SPBU Batampolo, Kelurahan Dondo, Kecamatan Ampana Tete, Kabup

Editor: Haqir Muhakir
handover
Seorang pria bergolok mengamuk di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah. Pria berkopiah membawa golok itu mengamuk lantaran SPBU Batampolo, Kelurahan Dondo, Kecamatan Ampana Tete, melayani pembelian jeriken. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, TOUNA - Pihak Pertamina Patra Niaga angkat bicara terkait pengisian solar menggunakan jerigen di SPBU Batampolo, Kelurahan Dondo, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Unauna (Touna).

Setelah dilakukan penelusuran, baik pengecekan transaksi dan surat rekomendasi dari konsumen, pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menemukan sejumlah fakta.

Staff Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Romi kepada TribunPalu.com mengonfirmasi bahwa para pembeli ini mengantongi surat rekomendasi pembelian solar yang tidak resmi.

"Bahwa ditemukan konsumen tersebut memiliki surat rekomendasi yang tidak resmi, yang belum terdaftar di microsite" ujar Romi, Sabtu (23/12/2023).

Baca juga: Protes Pengisian Jeriken, Pria Bergolok Mengamuk di SPBU Batampolo Tojo Una-una

Pihak Pertamina juga telah melakukan mediasi antara dua kelompok pengantre yang disebut terlibat 'baku hantam'. Kedua belah pihak dikabarkan telah sepakat berdamai.

Mereka juga telah berkoordinasi dengan Polsek Ampana Tete ihwal pengamanan di sekitar area SPBU 7394605.

Selanjutnya pihak pertamina akan melakukan penelurusan lebih lanjut terkait potensi sanksi yang akan diberikan kepada SPBU tersebut.

"Namun ini perlu dilakukan pengecekan terlebih dahulu," kata Romi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved