Upah Minimum di Sulteng 2024

Kerjanya Berisiko Tinggi, Berapa Besaran Gaji Buruh di Morowali Berdasarkan UMK 2024?

Upah Minimum Kabupaten (UMK) berbeda-beda tiap daerah Sulawesi Tengah untuk tahun 2024.

Editor: mahyuddin
handover
Belum lama ini kabar kecelakaan kerja di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menjadi perhatian negeri. Korbannya bukan satu atau dua, tapi mencapai 15 orang, baik tenaga kerja Indonesia maupun asing. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Belum lama ini kabar kecelakaan kerja di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menjadi perhatian negeri.

Korbannya bukan satu atau dua, tapi mencapai 15 orang, baik tenaga kerja Indonesia maupun asing.

Kerja di perusahaan tambang menang menjadi impian sebagian orang, tak hanya fasilitas tapi upahnya juga menggiurkan.

Hanya saja dibalik kebanggan itu, ada risiko tinggi yang harus dihadapi pekerja, bahkan nyawa taruhannya.

Lantas berapa Gaji Buruh di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah?

Berdasarkan daftar UMK Sulteng dirilis Disnakertrans, Upah Minimum Kabupaten (UMK) berbeda-beda tiap daerah.

Bahkan, ada beberapa daerah di Sulteng yang upahnya belum mencapai Rp 3 juta.

Baca juga: Dua Pasien Korban Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Dirujuk ke Makassar dan Jakarta

Di Sulteng, hanya tiga daerah menetapkan UMK 2024 di angka Rp 3 juta. Sisanya di bawah itu.

Berdasrakan Daftar UMK Sulteng diperoleh TribunPalu.com, UMK Morowali dan Morowali Utara menjadi daerah berupah tertinggi di 2024.

Berikut Daftar UMK di Sulteng untuk 2024: 

1. UMK Palu Rp 3.179.895 atau naik Rp 106,000 dari tahun sebelumnya, Rp 3.073.895. 

2. UMK Banggai Rp 2.767.814 atau naik Rp 168,268 dari tahun sebelumnya, Rp 2.599.246. 

3. UMK Morowali Rp 3.489.319 atau naik Rp 252,471 dari tahun sebelumnya, Rp 3.236.848. 

4. UMK Morowali Utara Rp 3.685.874 atau naik Rp. 326,650 dari tahun sebelumnya, Rp 3.359.224. 

5. UMK Buol Rp 2.818.901 atau naik Rp 30,615 dari tahun sebelumnya Rp 2.788.286. 

6. UMK Poso Rp 2.870.574 atau naik Rp 97.930 dari tahun sebelumnya Rp 2.772.644. 

Ikuti UMP 2024

1. UMK Parigi Moutong Rp 2.736.698

2. UMK Tojo Una-Una Rp 2.736.698 

3. UMK Tolitoli Rp 2.736.698

4. UMK Sigi Rp 2.736.698

5. UMK Banggai Kepulauan Rp 2.736.698 

6. UMK Banggai Laut Rp 2.736.698

7. UMK Donggala Rp 2.736.698.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved