Ledakan Tungku Tewaskan 12 Pekerja

Dua Pasien Korban Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Dirujuk ke Makassar dan Jakarta

Dua pasien korban kecelakaan kerja di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) dalam Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP

|
Editor: Haqir Muhakir
Handover
Pasien korban kecelakaan kerja di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) dalam Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dirujuk ke Makassar dan Jakarta, Minggu (24/12/2023) pagi. 

TRIBUNPALU.COM - Sedikitnya dua pasien korban kecelakaan kerja di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) dalam Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dirujuk ke Makassar dan Jakarta, Minggu (24/12/2023) pagi.

Sebelum dirujuk ke Makassar dan Jakarta, keduanya sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Morowali sejak 24 hingga 26 Desember 2023.

Keduanya dirujuk di dua daerah yang berbeda.

Enal Affandi Agus dirujuk ke rumah sakit yang ada di Kota Makassar dan Larry Van Hanzrianto di rujuk ke rumah sakit di Jakarta.

Baca juga: Fraksi Bersih Sulteng Minta DPRD Ambil Tindakan pada PT IMIP Usai Ledakan Tungku Smelter

Keduanya diterbangkan melalui bandara khusus PT IMIP pada 27 Desember 2023 sore hari.

Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa para pasien mendapat perawatan yang lebih intensif.

Untuk diketahui, PT IMIP telah memberikan jaminan bahwa biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya.

Tak hanya itu saja, selama perawatan PT IMIP juga memastikan seluruh kebutuhan korban selama di rumah sakit, akan terpenuhi, baik fisik maupun psikis.

Ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian kepada mereka yang telah menjadi korban.

Saat ini, sedang dilakukan investigasi pada sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi kejadian yang berada di Kawasan Industri IMIP.

Perusahaan mempercayakan proses pendalaman penyebab kejadian kecelakaan kerja di PT ITSS kepada pihak berwenang, dan menjamin terselenggaranya kerja sama dengan para pihak terhadap rekomendasi penanganan dampak yang muncul sesuai tata hukum yang berlaku.

Perusahaan siap melakukan segala bentuk perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan, PT IMIP sendiri akan memberikan santunan bagi para korban yang meninggal dalam musibah tersebut.

Baca juga: Fraksi Bersih Sulteng Unjuk Rasa soal Ledakan Tungku Smelter, Anggota DPRD: Kita akan Investigasi

Besaran santunan yang diberikan PT IMIP ini sebesar Rp 600 juta untuk masing-masing korban.

Santunan itu secara simbolis akan diserahkan PT IMIP kepada perwakilan ahli waris dari pihak keluarga korban.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved