Natal dan Tahun Baru

Wali Kota Palu Tak Larang Warga Rayakan Malam Tahun Baru 2024 dengan Petasan, Asal Penuhi Syarat Ini

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid memberi lampu hijau kepada seluruh masyarakat dapat menyalakan petasan maupun kembang api pada Malam Tahun Baru 2024.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Fadhila
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid memberi lampu hijau kepada seluruh masyarakat dapat menyalakan petasan maupun kembang api pada Malam Tahun Baru 2024.

“Kami tidak mau melarang masyarakat untuk membuat keramaian saat pergantian tahun dan kami bolehkan untuk bakar petasan atau kembang api, asalkan masyarakat terus memperhatikan keamanan dan kebersihannya,” ucap Hadianto Rasyid kepada TribunPalu.com di Lapangan Vatulemo, Jl Balai Kota Kelurahan Tanamodindi Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sabtu (30/12/2023) sore.

Hadianto tak ingin melarang penjual petasan untuk tidak berjualan karena dianggap memutuskan mata pencaharian masyarkatnya. 

Menurutnya untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan para orang tua diminta untuk mendampingi anaknya saat hendak membakar petasan atau kembang api.

“Meski saya membolehkan tetapi masyarakat harus paham bahaya membunyikan petasan karena sewaktu-waktu bisa meledak di tangan yang menyebabkan luka, cacat bahkan meninggal dunia,” ujarnya.

Baca juga: Malam tahun baru 2024, Pemkot Gelar Zikir Akbar di Halaman Kantor Wali Kota Palu

Ia mengatakan malam pergantian tahun 2024 pihaknya berusaha menjadikan malam tahun baru untuk melakukan refleksi yang bergerak mundur untuk merenungkan kembali.

“saya Wali Kota Palu mempersilakan warga untuk menikmati pergantian tahun dengan membuat acara, tetapi ada imbauan agar lebih memperhatikan situasi, keselamatan dan konduksifitas keamanan," kata Hadianto.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved