Poso Hari Ini

Kantor Cabjari Tentena Tangani 20 Kasus Pidum Sepanjang 2023, Didominasi Inces dan Penganiayaan

Sepanjang tahun 2023 Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tentena telah menangani total 20 perkara pidana umum (Pidum).

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Syahril
Kantor Cabjari Tentena Jl Setia Budi, Kelurahan Sangele, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril 

TRIBUNPALU.COM, POSO - Sepanjang tahun 2023 Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tentena telah menangani total 20 perkara pidana umum (Pidum).

Puluhan pidana itu didominasi oleh pelecehan seksual oleh orang terdekat alias Inces, penganiayaan serta pencurian.

Dengan rincian kurang lebih 40 persen kasus inces, 40 persen kasus penganiayaan dan 20 persen kasus pencurian.

"Kalau disini tiga kasus itu dominan," singkat Pahrul Taufik selaku Analis Penuntutan Cabjari Tentena saat ditemui di kantornya Jl Setia Budi, Kelurahan Sangele, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Jumat (5/1/2024).

Baca juga: Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat pada Program Pemkab Poso Capai 75,3 Persen

Pidana kurungan tertinggi dalam kasus inces yang mereka tangani yaitu selama 14 tahun kepada seorang kakek yang melakukan ruda paksa cucunya.

Pihaknya lewat penerangan hukum terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah guna mencegah munculnya kasus inces.

"Kami ada program jaksa masuk sekolah, itu yang kami terangkan kepada para siswa terkait apa saja perilaku yang mengarah pidana," ujar Pahrul.

Program itu juga dilakukan ke desa-desa yang masuk dalam jangkauan Kantor Cabjari Tentena. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved