Parigi Moutong Hari Ini

Ratusan PPPK Parigi Moutong Ajukan Mutasi, Bupati: Aturan Kontrak Jadi Kendala

Bahkan ada pula yang merasa bidang kerja tak sesuai dengan keahlian karena keterbatasan formasi saat rekrutmen.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Faaiz/TribunPalu
PPPK PROTES - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengajukan permohonan pindah tugas. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengajukan permohonan pindah tugas.

Permintaan itu didominasi pegawai di sektor pendidikan yang merasa penempatan mereka jauh dari tempat tinggal atau tidak sesuai latar belakang kerja.

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, membenarkan banyaknya surat permohonan mutasi yang masuk ke pemerintah daerah dalam beberapa bulan terakhir.

Baca juga: Bukan Hanya Sabu, Polisi Sita Uang Rp62 Juta dari Bandar Narkoba di Kayumalue Palu

“Yang masuk ke saya sudah ratusan dokumen dan surat dari PPPK yang ingin pindah,” kata Erwin Burase saat rapat paripurna berapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, sebagian besar permohonan datang dari guru PPPK yang ditempatkan di sekolah berbeda dengan domisili mereka.

Bahkan ada pula yang merasa bidang kerja tak sesuai dengan keahlian karena keterbatasan formasi saat rekrutmen.

Namun, Erwin menegaskan seluruh permohonan itu belum dapat diproses karena masih terkendala aturan kontrak kerja.

Baca juga: Harga HP Xiaomi Terbaru: Xiaomi 17, Xiaomi 17 Pro, dan Xiaomi 17 Pro Max, Xiaomi 15T, Redmi 15R

“Berdasarkan aturan, belum membolehkan kepada kita untuk memindahkan PPPK,” ujarnya.

Menurutnya, di dalam perjanjian kerja terdapat klausul yang secara tegas melarang pegawai berpindah tempat sebelum masa kontrak berakhir.

“Di dalam kontrak itu ada klausul untuk tidak dipindahkan,” jelasnya.

Pemerintah daerah, kata Erwin, sudah berupaya mengajukan permintaan ke kementerian terkait agar diberi kewenangan melakukan pengaturan penempatan.

“Kita sudah minta ke kementerian untuk diberikan kewenangan, karena banyak permohonan seperti ini,” katanya.

Ia menilai, masalah distribusi tenaga PPPK perlu segera dibenahi agar pemerataan pegawai di seluruh wilayah bisa tercapai.

Erwin juga menyoroti ketimpangan jumlah guru di beberapa sekolah, di mana ada sekolah dasar kelebihan tenaga sementara taman kanak-kanak kekurangan guru.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved