Rabu, 6 Mei 2026

Banggai Hari Ini

Tertipu Ratusan Juta Rupiah, Polisi Imbau Masyarakat Waspada Jual Beli Beras Online

Polres Banggai mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan belanja daring atau online yang kini marak terjadi dan sudah memakan korban. 

Tayang:
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polres Banggai mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan belanja daring atau online yang kini marak terjadi dan sudah memakan korban. 

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengatakan kewaspadaan tersebut penting agar tidak menjadi korban penipuan online khususnya bermodus jual-beli beras.

"Untuk di Kabupaten Banggai, marak penipuan online khususnya jual-beli beras melalui media sosial facebook. Banyak kerugian dialami korban, bahkan mencapai ratusan juta rupiah," katanya, Jumat (5/1/2024).

Ia mengatakan biasanya bermula dengan postingan di media sosial bahwa ada yang menjual beras dalam grup jual beli. 

Baca juga: Libatkan 160 Petugas, Lipat Surat Suara Pileg DPRD Banggai Berlangsung Selama 10 Jam

Selanjutnya antara pelaku dan korban berkomunikasi melalui Messenger dan WhatsApp. 

“Hingga keduanya bersepakat untuk melakukan transaksi,” ungkap Tio.

Kasat Reskri menghimbau jangan mudah tergiur dengan penawaran apapun, cek dan pastikan kembali sebelum transaksi.

Selain itu, pastikan berbelanja di situs yang terpercaya, cek akun media social penjual barang online dan pastikan keaslian foto barang yang akan dijual.

"Jangan begitu saja menerima jika ada harga murah, maupun lainnya. Pastikan kebenaran penawaran tersebut agar tidak tertipu," ucapnya.

Selain itu, Tio juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial. 

Kesalahan dalam menggunakan media sosial bisa bermasalah dengan hukum yang ujung-ujungnya berakhir di penjara.

Apabila terbukti melakukan penipuan online sesuai pasal 28 ayat (1) UU ITE dapat dipenjara maksimal 6 tahun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved