Rabu, 6 Mei 2026

Kanwil Kemenham Sulteng

Transformasi ASN Sulteng, HAM Jadi Ruh Pelayanan Masyarakat

Ketersediaan data yang akurat dan terintegrasi menjadi hal krusial, mengingat implementasi HAM di daerah akan dilaporkan secara nasional kepada PBB.

Tayang:
Editor: mahyuddin
Handover/Kanwil Kemenham Sulteng
KANWIL KEMENHAM SULTENG - Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenham Sulteng) menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Penguatan Kapasitas HAM untuk ASN beberapa waktu lalu. Rapat tersebut menjadi langkah awal menuju pelayanan publik yang lebih adil, inklusif, dan berkeadilan mulai dimatangkan. 

TRIBUNPALU.COM - Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Sulawesi Tengah kini tidak lagi sekadar wacana.

Melalui Rapat Persiapan Pelaksanaan Penguatan Kapasitas HAM, langkah awal menuju pelayanan publik yang lebih adil, inklusif, dan berkeadilan mulai dimatangkan.

Kegiatan yang digelar Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenham Sulteng) itu menjadi titik penting dalam memastikan program penguatan HAM berjalan terarah, efektif, dan memberi dampak nyata di lapangan.

Rapat dibuka Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Mirfad Rosana Basalamah, itu menekankan keberhasilan program sangat ditentukan sejak tahap perencanaan.

Dia menyampaikan, penguatan kapasitas HAM bukan sekadar kegiatan formal, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik yang menghormati, melindungi, dan memenuhi hak masyarakat.

Baca juga: Nakes Tojo Una-Una Ikuti Sosialisasi Penguatan Kapasitas HAM dari Kanwil Kemenham Sulteng

Kepala Kanwil Kemenham Sulteng Mangatas Nadeak dalam pemaparannya menegaskan, ASN merupakan garda terdepan pelayanan publik, sehingga pemahaman terhadap prinsip-prinsip HAM menjadi hal yang sangat penting.

"Penguatan kapasitas ini dinilai mampu mencegah pelanggaran, mendorong pelayanan yang adil dan inklusif, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," kata Mangatas Nadeak melalui rilis tertulis diperoleh TribunPalu.com, Selasa (5/4/2026).

Rapat tersebut dihadiri Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemprov Sulteng, Kepala Dinas Kesehatan Sulteng, Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Palu, Kepala Dinas Kesehatan Sigi, Kepala Dinas Kesehatan Donggala, Direktur UPTD RSUD Undata, Direktur UPTD RSUD Madani, Direktur UPTD RSUD Anutapura.

Hadir pula Kepala UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Daerah (BLKD) Sulawesi Tengah, Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Palu, serta Kepala Puskesmas Birobuli.

Kehadiran lintas sektor itu mencerminkan komitmen bersama dalam mengintegrasikan prinsip HAM, khususnya dalam sektor pelayanan kesehatan.

Dalam diskusi, terungkap sejumlah tantangan yang masih dihadapi ASN.

Yaitu perbedaan pemahaman HAM di kalangan ASN, keterbatasan keterampilan dalam menangani potensi pelanggaran, hingga belum optimalnya budaya kerja berbasis HAM.

Isu-isu konkret juga mencuat, di antaranya perlakuan kurang menyenangkan terhadap tenaga kesehatan oleh keluarga pasien serta kasus pasien yang ingin pulang atas permintaan sendiri tanpa mengikuti prosedur.

Menanggapi hal tersebut, peserta rapat menegaskan tenaga kesehatan harus tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP), menjaga profesionalitas, serta mengedepankan komunikasi yang baik dan edukatif kepada masyarakat agar potensi konflik dapat diminimalisir.

Selain peningkatan kapasitas individu ASN, rapat itu juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dengan Kantor Wilayah sebagai penghubung implementasi kebijakan.

Baca juga: Kanwil Kemenham Sulteng Rapat Bareng OPD, Matangkan Pembentukan Desa Sadar HAM

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved