Morowali Hari Ini

Masjid Tua Bungku di Morowali, Cagar Budaya Berusia Sekitar 168 Tahun

Masjid Tua Bungku menjadi salah satu kawasan religi di Kabupaten Morowali, masjid ini berusia sekitar 168 tahun. 

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Syahril
Masjid Tua Bungku di Jl Abdul Rabi, Kelurahan Marsaoleh, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Masjid Tua Bungku menjadi salah satu kawasan religi di Kabupaten Morowali, masjid ini berusia sekitar 168 tahun. 

Masjid ini terletak di Jl Abdul Rabi, Kelurahan Marsaoleh, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Berdiri di lingkungan padat penduduk dan dimanfaatkan sebagai madrasah tahfizul Quran oleh masyarakat setempat.

Masjid Tua Bungku ini ditetapkan menjadi Cagar Budaya melalui surat keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Pariwisata nomor KM.11 dengan kategori bangunan.

Baca juga: 29 Unit Motor Knalpot Brong Diamankan Polsek Bungku Barat Morowali

Sejarah masjid tua Bungku dapat dilacak pada masa pemerintahan Raja Bungku ke-7 yang bernama Muhammad Baba.

Muhammad Baba memerintah Kerajaan Bungku antara tahun 1851 hingga tahun 1869.

Pada masa pemerintahan Muhammad Baba, Kerajaan Bungku mencapai puncak kekuasaannya dengan agama Islam sebagai ideologi.

Muhammad Baba juga membangun masjid yang kini dikenal masjid Tua Bungku.

Ini merupakan masjid kedua di Kerajaan Bungku yang dibangun pada tahun 1855 sampai 1856.

Pembangunan masjid tua Bungku merupakan inisiatif Raja Baba untuk memperluas dan merenovasi masjid sebelumnya.

Pengerjaan arsitektur masjid ini dipercayakan kepada Merodo atau juga dikenal sebagai Sangaji Tuka seorang tukang kayu dari wilayah One Ete yang masih memiliki darah Ternate atau pertalian darah dari bangsawan Ternate.

Sehingga tak heran masjid Tua Bungku memiliki arsitektur yang mirip dengan masjid-masjid yang ada di Kesultanan Ternate.

Masjid Tua Bungku juga dilapisi dengan lantai ubin. Dimana dana pembangunan diperoleh dari sumbangan di bawah pimpinan sejumlah ulama dan berhasil diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun dengan gotong royong masyarakat Bungku saat itu.

Pada masa pemerintahan Raja Bungku ke-12 Abdur Rasak (1931-1937) melakukan perluasan masjid ini. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved