Banggai Hari Ini

Pemkab Banggai dan Kanwil Kemenkumham Sulteng Jalin Kerja Sama Pelayanan HAKI

Penandatanganan kerja sama antara Bupati Banggai, Amirudin, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, di Hotel Swissbellin Lu

|
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Penandatanganan kerja sama antara Bupati Banggai, Amirudin, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, di Hotel Swissbellin Luwuk, Jumat (19/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banggai tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Kerja sama dimulai dengan penandatanganan antara Bupati Banggai, Amirudin, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, di Hotel Swissbellin Luwuk, Jumat (19/1/2024).

Penandatanganan ini disaksikan langsung Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham RI, Ir. Razilu.

Serta dihadiri Ketua DPRD Banggai, jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, dan pimpinan OPD Kabupaten Banggai.

Baca juga: 27.364 Keluarga Penerima Manfaat di Banggai Bakal Terima Bantuan Pangan 60 Kg

Bupati Amirudin menjelaskan penandatanganan kerja sama ini untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga pemerintah sebagai regulator, fasilitator, dan mediator dapat merasakan dampaknya oleh masyarakat Kabupaten Banggai.

Apalagi, Kabupaten Banggai dengan jarak tempuh menuju Palu, ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah berjarak 650 kilometer.

"Dengan jarak tempuh yang cukup jauh itu akan berdampak pada lambatnya pelayanan kepada masyarakat," tutur Bupati Amirudin.

Karena itu, Ia sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah yang telah membuka agenda layanan HAKI di Kabupaten Bangga untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Amirudin menambahkan telah memerintahkan Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai untuk menganggarkan fasilitas HAKI yang diajukan oleh masyarakat.

"Alhamdulillah tahun 2024 ini telah dialokasikan anggaran di dalam APBD, sehingga ke depannya urusan HAKI yang diajukan oleh masyarakat ini semuanya gratis," kata dia.

Baca juga: Irjen Kemenkumham RI Berikan Tausiyah ke Warga Binaan Lapas Luwuk Banggai

Ia berharap dengan adanya anggaran fasilitas HAKI dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual agar tidak diklaim oleh orang lain.

"Sekaligus Hak Kekayaan Intelektual tersebut mendapatkan perlindungan hukum," harap Bupati Amirudin

Sementara itu, Irjen Kemenkumham RI, Ir. Razilu, sangat mengapresiasi dan mendukung kepemimpinan Bupati Amirudin dan Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, karena telah menyalurkan dana Rp 5 miliar untuk setiap kecamatan.

Kata dia, kebijakan ini merupakan capaian satu-satunya daerah di Indonesia yang memberikan anggaran sebanyak ini untuk wilayah kecamatan.

"Ini motivasi kepala daerah yang sangat begitu serius dan perhatian dalam membangun Kabupaten Banggai untuk lebih baik, lebih maju, dan lebih berkembang ke depannya," (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved