Selasa, 21 April 2026

Banggai Hari Ini

Polisi Tahan Truk Tangki Muat 2,4 Ton Bio Solar di Banggai

Truk tangki berwarna biru ini terindikasi mengangkut sekitar 2.400 liter atau 2,4 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar.

Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Handover/Handover
PENAHANAN TRUK - Polda Sulteng memasang garis polisi di truk tangki setelah menahan di Desa Biak, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (16/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Polisi menahan truk tangki biru di Desa Biak, Kecamatan Luwuk, Banggai, yang diduga mengangkut 2,4 ton Bio Solar tanpa dokumen resmi.
  • Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng mendalami kasus untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum dalam distribusi BBM bersubsidi.
  • Polda Sulteng mengimbau warga tidak terlibat praktik ilegal BBM subsidi dan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan di wilayahnya.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polisi menahan satu truk tangki di Desa Biak, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.

Penyelidikan dugaan tindak pidana di bidang Minyak dan Gas (Migas) ini dilakukan langsung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah.

Truk tangki berwarna biru ini terindikasi mengangkut sekitar 2.400 liter atau 2,4 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar.

Baca juga: Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah di Sigi, Polda Sulteng Tetapkan ASN dan Warga Jadi Tersangka

Bio Solar adalah BBM bersubsidi. Di SPBU dijual Rp6.800 per liter.

Saat dilakukan pemeriksaan, sopir kendaraan berinisial S (46), warga Kecamatan Toili.

S kini berdomisili di Jl Prof Moh Yamin, Kompleks Rajawali, Luwuk, Banggai.

Di hadapan petugas, S tak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait pengangkutan BBM

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, memastikan mendalami kasus ini.

Penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam distribusi BBM bersubsidi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi.

Juga mendukung upaya penegakan hukum demi menjaga distribusi energi tepat sasaran.

Baca juga: Anwar Hafid Tutup Semarak Sulteng Nambaso, Tekankan Persatuan Pembangunan Daerah

"Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi pelanggaran serupa di wilayahnya," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved