Sigi Hari Ini
Sigi Urutan Pertama Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Sulteng tahun 2023
Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta menginginkan adanya pembangunan yang efektif dan efisien dengan memaksimalkan sumber daya dan sumber dana yang ada.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kabupaten Sigi berhasil menempati urutan pertama kategori Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional tahun 2023 di Sulawesi Tengah berdasarkan LPPD 2022.
Hal itu berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.7-6646 tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota 2022.
Dalam daftar Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah itu, Kabupaten Tolitoli berada di urutan terakhir.
Kabag Pemerintahan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Sigi Andi Rachman Djaini menuturkan, pencapaian hasil evaluasi LPPD 2022 tahun 2023, Kabupaten Sigi urutan pertama di Sulawesi Tengah.
"Alhamdulillah urutan ke 1 tertinggi di Sulawesi Tengah dan urutan ke 48 untuk Nasional. Semua berkat Komitmen bupati yang menyadari betul kewajiban selaku pimpinan daerah yang harus menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 pasal 69," jelas Andi Rachman Djaini kepada TribunPalu.com, Selasa (23/1/2024).
Baca juga: 2 Hari Pascabanjir, Warga Desa Tayawa Tojo Una-una Kesulitan Dapat Air Bersih
Ia menjelaskan, Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta menginginkan adanya pembangunan yang efektif dan efisien dengan memaksimalkan sumber daya dan sumber dana yang ada.
Yakni agar pembangunan daerah yang dilaksanakan menyentuh indikato kinerja kunci dalam pembangunan, yang mencakup 32 urusan pemerintahan dan 126 Indikator Kinerja Kunci (IKK) sehingga terarah dan mudah dilakukan evaluasi pelaksanaannya.
"Semangat dan komitmen yang sungguh-sungguh dari bupati tersebut kemudian berhasil ditularkan dan disampaikan kepada pimpinan perangkat daerah, sehingga ada keseriusan perangkat daerah dalam menerjemahkan keinginan bupati dalam melaksanakan tugas sesuai bidang urusannya," ujar Andi Rachman.
Dia menambahkan, Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta mengingatkan penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah selain bentuk kewajiban, juga adalah bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah kepada masyarakat.
Baca juga: Soleman Kembali Jabat Ketua KPU Sigi 2024-2029, Rosnawati Divisi Data dan Informasi
Hal itu karena kerja-kerja pemerintah daerah harus dapat diketahui perkembangan dan pelaksanaannya.
"LPPD ini dapat diakses oleh semua orang, sehingga ada transparansi dalam pelaksanaan Penyelenggaraan pemerintahan daerah," tutur Andi Rachman.
Berikut urutan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional Tahun 2023 Berdasarkan LPPD 2022:
1. Sigi (urutan 48 Nasional)
2. Morowali (53 Nasional)
3. Banggai (189 Nasional)
4. Buol (202 nasional)
5. Tojo Una-una (204 nasional)
6. Morowali Utara (214 Nasional)
7. Poso (287 Nasional)
8. Parigi Moutong (320 Nasional)
9. Banggai Kepulauan (322 Nasional)
10. Donggala (343 Nasional)
11. Banggai Laut (366 Nasional)
12. ToliToli (402 Nasional)
1. Kota Palu (urutan 49 Nasional tingkat Kota).(*)
Polres Sigi Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMA Sukma Bangsa |
![]() |
---|
Polres Sigi, TNI, dan Satpol PP Gelar Patroli Gabungan Jaga Kondusivitas Daerah |
![]() |
---|
Pemprov Sulteng Serahkan 155 Ton Benih Padi & 23 Unit Alsintan ke Petani Sigi |
![]() |
---|
Setelah 7 Tahun, Sigi Bangkit Lewat Panen Raya dan Irigasi yang Kembali Hidup |
![]() |
---|
Panen Perdana Pascabencana, Sumi: Sigi Harus Bangkit Jadi Lumbung Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.