Sulteng Hari Ini
Hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik Sulteng Meningkat ke Peringkat 11 Nasional
Berdasarkan Hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023 mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Berdasarkan Hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023 mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
IKIP tahun 2022 Sulawesi Tengah sebesar 72,48 berada di peringkat 26.
Angka tersebut di bawah rata-rata nasional, namun di tahun 2023, hasil IKIP Sulawesi Tengah berada di angka 78,11 dan posisi Sulteng melompat di perangkat 11 secara nasional.
Bahkan berdasarkan data Komisi Informasi Pusat, Sulawesi Tengah memiliki poin tertinggi di Regional Sulawesi.
Baca juga: Gerak Cepat Ditsamapta Polda Sulteng Bantu Singkirkan Pohon Tumbang Pasca Hujan Deras Terjang Palu
Hal ini bisa dibuktikan melalui geliat diskusi yang terjadi di Focus Group Discussion Daerah IKIP 2023.
Melalui FGD ini, Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) sebagai informan ahli memaparkan fakta dan data. Sehingga membawa kenaikan nilai IKIP Sulteng sebesar 5,63 Rabu, (24/1/2024)
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Abbas A. Rahim menyerahkan Buku The Untold Story Membedah Pelaksanaan Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2023 yang disusun Komisi Informasi Pusat, kepada Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R. Lamangkona.
Abbas menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik di Provinsi Sulawesi Tengah berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Urusan Komunikasi dan Informatika, Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Sistem Informasi dan Dokumentasi Pemda, dan Keputusan Gubernur Tentang PPID Nomor. 045.6/198/ diskominfo/-g-st/2021.
"Tiga aturan ini menjadi payung hukum penyelenggaraan informasi publik. Dari segi regulasi tentu belum begitu lengkap dan kuat untuk menjamin hak akses informasi publik," ujar Abbas.
Selain itu, kurangnya publikasi terhadap sengketa informasi publik, Banyak informasi terkait dengan sengketa kurang terpublikasikan meskipun sengketa informasi tersebut bersifat terbuka untuk diketahui oleh publik.
Di tahun 2022, hanya ada 5 sengketa informasi yang ditangani Komisi Informasi Sulawesi Tengah.
Pada tahun 2022 ada satu Putusan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah yang diajukan keberatan Ke PTUN yaitu Putusan Ajudikasi dengan nomor: 01/PTS/ PSI/KI-SLTG/IV/2022.
Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng, Sudaryano Lamangkona mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas capaian peningkatan nilai IKIP tahun 2023.
"hal tersebut di peroleh berkat kerja bersama Komisi Informasi Provinsi Sulteng bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mendorong peran PPID di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi dan Kabupaten dalam penyebarluasan informasi terkait hasil kegiatan yang dilaksanakan," ungkap Sudaryano.
Sudaryano berharap, kedepannya nilai IKIP Provinsi Sulteng bisa meningkat di 10 besar bahkan 5 besar nasional. (*)
Dua Pembalap Muda Honda Indonesia Tampil di FIM JuniorGP Misano 2025 |
![]() |
---|
Sinergi Barantin dan Komisi IV DPR RI Perkuat Ketahanan Pangan Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
Kepala Baratin Telah MoU Bersama Negara Luar dan Minta Laboratorium Terpadu di Kota Palu |
![]() |
---|
Kunker di Kota Palu, Komisi IV DPR RI Sebut Pelayanan Prima Telah Diterapkan Se-Indonesia |
![]() |
---|
BPSDMD Sulteng Gelar Pelatihan Pemeriksaan Ketaatan NSPK Urusan Pemerintahan Konkuren |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.