Banggai Hari Ini
Polres Banggai Ungkap 20 Tersangka Narkoba dalam Sebulan, Iptu Gede: Mayoritas Pemain Baru
Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Gede Wira, didampingi Kasie Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S Muda, saat siaran pers pengungkapan kasus narkoba se
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Sepanjang Januari 2024, Satuan Narkoba Polres Banggai berhasil mengungkap 18 perkara tindak pidana nakotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Dari puluhan perkara tersebut, 20 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan berhasil menyita sekitar 79 gram sabu-sabu dan 3 ribu butir pil koplo.
Dari 20 tersangka, kata Wira, 2 di antaranya residivis, sisanya atau mayoritas pemain baru.
Kasat Narkoba Polres Banggai, Iptu Gede Wira, menjelaskan pengungkapan kasus didominasi wilayah Kecamatan Luwuk, lalu disusul Kecamatan Toili dan Batui.
Baca juga: Jalan Kaki 3 Hari Jadi Tantangan Distribusi Logistik Pemilu di Baloa Doda Banggai
"Kami sudah tindak untuk kurir, pengedar, dan pengguna," kata Wira saat siaran pers di Mapolres Banggai, Senin (5/2/2024).
Selain penindakan, Iptu Wira mengaku telah melakukan upaya pencegahan dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi.
"Sosialisasi intens dilalukan di sekolah bahkan sampai di tingkat RT dan RW," jelasnya.
Wira menyatakan masalah ekonomi masih menjadi alasan para tersangka untuk terlibat dalam peredaran narkoba.
"Karena memang hasilnya (penjualan) sangat menggiurkan," kata Wira. (*)
Siap Hadapi Situasi Kontijensi, Polres Banggai Rutin Latihan Dalmas |
![]() |
---|
KPU Banggai Rancang Skema Baru Distribusi Kursi Pileg 2029 |
![]() |
---|
Legislator Banggai Irwanto Cek Kondisi Pusmesmas Nuhon usai Plafon Ambruk |
![]() |
---|
Akademisi Soroti Rencana Penambahan Kursi DPRD Banggai: Harus Sejalan dengan Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
DPRD Banggai Tambah 40 Kursi, BPS Sebut Pertumbuhan Penduduk Harus Tiga Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.