Banggai Hari Ini

Polres Banggai Ungkap 20 Tersangka Narkoba dalam Sebulan, Iptu Gede: Mayoritas Pemain Baru

Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Gede Wira, didampingi Kasie Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S Muda, saat siaran pers pengungkapan kasus narkoba se

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Asnawi Zikri
Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Gede Wira, didampingi Kasie Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S Muda, saat siaran pers pengungkapan kasus narkoba sepanjang Januari 2024, di Mapolres Banggai, Senin (5/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Sepanjang Januari 2024, Satuan Narkoba Polres Banggai berhasil mengungkap 18 perkara tindak pidana nakotika, psikotropika, dan zat adiktif.

Dari puluhan perkara tersebut, 20 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan berhasil menyita sekitar 79 gram sabu-sabu dan 3 ribu butir pil koplo.

Dari 20 tersangka, kata Wira, 2 di antaranya residivis, sisanya atau mayoritas pemain baru.

Kasat Narkoba Polres Banggai, Iptu Gede Wira, menjelaskan pengungkapan kasus didominasi wilayah Kecamatan Luwuk, lalu disusul Kecamatan Toili dan Batui.

Baca juga: Jalan Kaki 3 Hari Jadi Tantangan Distribusi Logistik Pemilu di Baloa Doda Banggai

"Kami sudah tindak untuk kurir, pengedar, dan pengguna," kata Wira saat siaran pers di Mapolres Banggai, Senin (5/2/2024).

Selain penindakan, Iptu Wira mengaku telah melakukan upaya pencegahan dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi.

"Sosialisasi intens dilalukan di sekolah bahkan sampai di tingkat RT dan RW," jelasnya.

Wira menyatakan masalah ekonomi masih menjadi alasan para tersangka untuk terlibat dalam peredaran narkoba.

"Karena memang hasilnya (penjualan) sangat menggiurkan," kata Wira. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved