Imigrasi Palu
Kantor Imigrasi Palu Sosialisasi Penggunaan M-Paspor di Poso
Dalam sosialisasi itu, tim Imigrasi Palu menyampaikan persyaratan paspor, tata cara penggunaan aplikasi M-Paspor, serta layanan izin tinggal bagi WNA
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, POSO – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu mensosialisasikan penggunaan aplikasi M-Paspor di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Sosialisasi itu dipimpin Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Rini Amriani bersama Kepala Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian Bayu Perwira Soekarno, Analis Keimigrasian Pertama Yusuf Dwi Santoso, dan Pemeriksa Keimigrasian Pemula Abdul Salam.
Dalam sosialisasi itu, tim Imigrasi Palu menyampaikan persyaratan paspor, tata cara penggunaan aplikasi M-Paspor, serta layanan izin tinggal bagi warga negara asing yang akan tinggal untuk sementara waktu di wilayah Indonesia.
Baca juga: Kantor Imigrasi Palu Adakan Layanan Eazy Passpor di Kabupaten Poso
"Penyebaran informasi kali ini difokuskan pada tata cara penggunaan aplikasi M-Paspor dan pengurusan visa dan izin tinggal secara online guna mendukung percepatan digitalisasi pelayanan keimigrasian dalam pelayanan paspor bagi warga negara Indonesia dan pengurusan visa ataupun izin tinggal bagi warga negara asing," jelas Rini Amriani melalui WhatsApp, Kamis (8/2/2024).
Bagi masyarakat yang akan melakukan pembuatan paspor baru ataupun penggantian paspor habis masa berlaku, wajib mengajukan permohonan melalui aplikasi M-Paspor sebelum datang ke Kantor Imigrasi.
Sedangkan untuk penggantian paspor hilang, rusak atau penambahan nama pada paspor, pemohon wajib datang langsung ke Kantor Imigrasi Palu dengan melampirkan dokumen persyaratan yang sudah lengkap.(*)
Kanim Palu Gelar Operasi Wira Waspada, Langkah Strategi Perkuat Pengawasan Keimigrasian |
![]() |
---|
Berapa Biaya Pengurusan Paspor Hilang atau Rusak di Imigrasi Palu? Cek Penjelasannya |
![]() |
---|
Layanan Paspor Siaga Imigrasi Palu Sambangi Rujab Kapolda Sulteng |
![]() |
---|
Ditjen Imigrasi Perbarui Aturan Visa Kunjungan untuk Calon TKA dalam Uji Coba |
![]() |
---|
Imigrasi Kelas I TPI Palu Gelar Sosialisasi Keimigrasian kepada Pelajar dan Guru di Parimo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.