Sulteng Hari Ini
Kejari Palu Musnahkan Sabu 0,567 Gram, Termasuk 3 Mesin Pertamini
Barang bukti dimusnahkan adalah sabu 0.567 gram hasil kejahatan periode Agustus 2023 hingga Februari 2024.
Laporan Wartawan TribunPalu.com Jimmy Patiung
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palu menggelar Pemusnahan Barang Bukti, Kamis (29//2/2024).
Pemusnahan Barang Bukti itu berlangsung di Kantor Kejari Palu, Jl Moh Yami, Kecamatan Selatan, Kota Palu.
Kepala Kejari Palu Muhammad Irwan Datuiding menyebutkan, Pemusnahan Barang Bukti berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Palu, 26 Februari 2024.
Barang bukti dimusnahkan adalah sabu 0,567 gram hasil kejahatan periode Agustus 2023 hingga Februari 2024.
Ada juga senjata tajam, tiga mesin pertamini, dan pakaian.
"Mari bersama-sama memberantas maraknya tindak kejahatan," ucap Muhammad Irwan Datuiding.
Baca juga: Bidik Dugaan Korupsi Proyek Sumur Artesis, Kejari Palu Sita 38 Dokumen dan Periksa 23 Saksi
Dia menambahkan, para mengedar Narkotika memanfaatkan masyarakat dalam menjalankan bisnis haram itu.
Olehnya, dibutuhkan edukasi serta pendampingan terhadap masyarakat.
Hadir dalam kegiatan itu perwakilan Wali Kota Palu, Ketua DPRD Palu, - Ketua Pengadilan Negeri Palu, Polresta, BNNP dan para jaksa.
Daftar Barang Bukti Dimusnahkan:
- Tindak Narkotika sebanyak 33 perkara dengan barang bukti Shabu 0.567 Gram, 29 Hp, 13 Bong, 10 Timbangan, 16 Pireks Kaca, 9 Dompet, 2 Korek Api.
- Tindak pidana pembunuhan 1 perkara barang bukti pisau
- Tindak pidana pencurian 7 perkara dengan barang bukti 2 kunci leter Y yang ditajamkan, 4 kunci rumah, nota transaksi, 1 hp dan 1 Busur.
- Tindak pidana UU Darurat 1 perkara barang bukti pisau badik.
Pergantian Suplayer Diduga Penyebab Kasus Keracunan MBG di Bangkep |
![]() |
---|
Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke-15, BI Bawa Rp56 Miliar ke 5 Pulau di Sulteng |
![]() |
---|
Dishub Sulteng Peringati Harhubnas 2025, Fokus pada Keselamatan Transportasi |
![]() |
---|
Disdik Sulteng: Kami Tak Punya Wewenang Awasi Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Gubernur Sulteng Dukung Program “Satu Harga” Sekda Parigi Moutong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.