Sulteng Hari Ini

Jadikan Camat dan Lurah Informatif, KI Sulteng Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Kerja Masing-Masing Berdasarkan UU No. 1

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Fadhila
Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Kerja Masing-Masing Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008, Rabu (6/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Kerja Masing-Masing Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008, Rabu (6/3/2024).

Kegiatan ini berlangsung di Restoran Kampung Nelayan, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Ketua Komisi Informasi Sulteng, Abbas HA Rahim menyampaikan kegiatan ini digelar dalam rangka mengikuti sosialisasi keterbukaan informasi dengan tema Penerapan Layanan Informasi Publik, Pemerintah Daerah Berdasarkan Peraturan PERKI Tahun 2021.

"Kegiatan ini sengaja mengundang Camat se Kota Palu, Lurah dengan dasar bahwa mereka lah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, pemohon dan pengguna informasi karena banyak persoalan yang terjadi di Indonesia kekurang siapan para petugas layanan informasi terhadap pemohon," ucap Abbas.

Baca juga: Hasil Pleno KPU Touna Menuju KPU Sulteng Dikawal Ketat Polisi

Menurutnya keterbukaan informasi merupakan keniscayaan bagi penyelenggara pemerintahan baik pusat maupun daerah.

"Lurah dan Camat merupakan komponen, elemen yang sangat strategis dalam hal menjalankan keterbukaan informasi dalam hal memberi informasi," ujarnya.

Ia mengatakan Komisi Informasi sebagai badan negara yang dibentuk UU yang mempunyai tugas dan fungsi.

"Maka dari itu tujuan kegiatan ini agar rekan lurah dan camat bisa mengantisipasi setiap informasi atau permohonan informasi yang datang dari masyarakat," katanya.

Abbas berharap pelaksanaan ini bisa menjadikan camat dan lurah menjadi informatif sehingga informasi berjalan dengan baik.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved