Palu Hari Ini

Sikola Mombine Kecam Kasus Pencabulan oleh Oknum Advokat di Palu

Menurutnya, pencabulan yang dilakukan ABM terhadap UNA (10) merupakan tindakan amoral. 

|
Editor: mahyuddin
handover
Direktur Eksekutif Sikola Mombine Nur Safitri 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahrul Cahya

TRIBUNPALU.COM, PALU - Yayasan Sikola Mombine menyayangkan adanya kasus pencabulan anak 10 tahun di Kota Palu, Sulawesi Tengah.  

Apalagi pelaku merupakan aktivitas HAM, advokat, sekaligus anggota partai politik ternama di Kota Palu

Direktur Eksekutif Sikola Mombine Nur Safitri mendesak aparat agar menangkap pelaku dan memberikan hukuman setimpal. 

Menurutnya, pencabulan yang dilakukan ABM terhadap UNA (10) merupakan tindakan amoral. 

Apalagi tindakan keji itu dilakukan pada keponakannya sendiri. 

"Pelaku harus dihukum seberat-beratnya dan diberikan sanksi sosial termasuk dikeluarkan dari lembaga advokat, lembaga HAM, dan partai politik dimana ybs bernaung," tegasnya melalui TribunPalu.com, via pesan WhatsApp, Senin (11/3/2024). 

Baca juga: UPTD PPA Sulteng Dampingi Anak 10 Tahun Korban Pencabulan Paman Sendiri di Palu

Ia mengingatkan pihak tertentu untuk tidak melakukan upaya intimidasi kepada keluarga korban, terutama kepada korban secara langsung ataupun tidak. 

Ia khawatir pelaku dan keluarga pelaku memainkan psikologis korban untuk menghasut menghentikan kasus itu melalui jalur kekeluargaan. 

"Kepentingan korban harus menjadi kepentingan utama, apalagi korban adalah anak," tambah Nur, sapaan akrabnya. 

Nur mengajak semua aktivis perempuan, anak, dan HAM serta masyarakat turut mengawal bersama. 

Yayasan Sikola Mombine memberikan dukungan kepada UPT PPA agar terus mengawal kasus itu dan memberikan pendampingan kepada korban. 

Baca juga: 230 Pasien Ikuti Operasi Katarak Gratis Kementerian Sosial di Parigi Moutong Sulteng

"Saya berharap tidak ada upaya menghalang-halangi penanganan kasus pencabulan ini, saya khawatir karena pelaku memiliki jaringan dan koneksi yang cukup kuat sebagai seorang advokat," urainya. 

Pihaknya mengaku akan terus mengawal kasus tersebut hingga ke jaringan nasional.

Hal itu dilakukan agar mendapatkan perhatian dan dukungan luas dari publik.(*) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved