Selasa, 14 April 2026

Pileg 2024

Hari Ini, Bawaslu Sigi Gelar Sidang Kasus Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024

Sidang administrasi awal akan dimulai dengan pembacaan pokok laporan dan jawaban terlapor.

Editor: mahyuddin
ANGELINA/TRIBUNPALU.COM
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengelar sidang pertama dugaan pelanggaran administrasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU. SIGI -  Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengelar sidang pertama dugaan pelanggaran administrasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Ketua Bawaslu Sigi Hairil menyampaikan, sidang kali ini berkaitan dengan laporan Caleg dari partai PKB.

Adapun laporannya yakni perselisihan suara yang terjadi di Kecamatan Marawola dan Kecamu Kinovaro.

"Laporan tersebut sudah kami registrasi dan hari ini kami sudah jadwalkan sidang administrasi awal," ucapnya kepada TribunPalu.com via Whatsapp, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Ketua KPU Sigi Ungkap Alasan Keterlambatan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten

Hairil menjelaskan, sidang administrasi awal akan dimulai dengan pembacaan pokok laporan dan jawaban terlapor.

Setelah itu, tahapan selanjutnya yakni pembuktian mulai dari pemeriksaan saksi dan mencari alat bukti dari kasus tersebut.

"Jika sudah menemukan bukti yang kuat maka tahapan selanjutnya kesimpulan atau keputusan dari perkara tersebut," tuturnya.

Ia menambahkan, Bawaslu Sigi menargetkan perkara tersebut tuntas selama 14 hari ke depan.

"Ini sidang pertamanya hari ini dengan agenda pembacaan pokok laporan. Jika memungkinkan pelapor akan bisa menyampaikan jawaban atas laporan pelapor," ucap Hairil.

Diketahui, sidang administrasi itu berlangsung pukul 14.00 Wita di Kantor Bawaslu Sigi.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved