Rabu, 8 April 2026

Ramadhan 2024

Berlangsung 14 Hari di Sulteng, Cek Daftar Kejahatan Incaran Operasi Pekat Tinombala

Selain itu, operasi itu juga digelar untuk memelihara situasi Kamtibmas (harkamtibmas) tetap aman dan kondusif. 

Editor: mahyuddin
SYAHRUL/TRIBUNPALU.COM
Polda Sulteng menggelar Operasi Pekat Tinombala 2024 menjelang perayaan Idulfitri 1445 H. Operasi Pekat Tinombala berlangsung selama 14 hari, 18-31 Maret 2024. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahrul Cahya

TRIBUNPALU.COM, PALU - Polda Sulteng menggelar Operasi Pekat Tinombala 2024 menjelang perayaan Idulfitri 1445 H. 

Operasi Pekat Tinombala berlangsung selama 14 hari, 18-31 Maret 2024.

"Operasi Pekat Tinombala 2024 ini bertujuan untuk penanganan, penegakan hukum dan penanggulangan penyakit masyarakat serta menekan kejahatan 4C, meliputi curas, curat, curbis, dan curanmor," ujar Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko di Rupatama Polda Sulteng melalui rilisnya, Sabtu (16/3/2024).

Selain itu, operasi itu juga digelar untuk memelihara situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. 

Utamanya menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024 di Sulawesi Tengah. 

Baca juga: Balap Lari Wahidin Ramadhan Panggova 2 Segera Digelar, Berikut Syaratnya

Adapun sasaran utama antara lain Kejahatan 4C.

Seperti perjudian, minuman keras, senjata tajam, senjata api/bahan peledak ilegal, premanisme, prostitusi, narkotika/psikotropika, dan bahan berbahaya lainnya. 

Wakapolda berharap seluruh personel agar meminimalisir dan mampu menekan segala bentuk gangguan kejahatan konvensional. 

"Laksanakan kegiatan sesuai SOP, serta lakukan apel Konsolidasi pada setiap akhir kegiatan untuk mengecek kembali personel dan kelengkapan, serta menganalisa kembali kendala yang ditemui di lapangan, sehingga target dan sasaran operasi dapat tercapai dengan optimal," ucap Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved