Guru Mogok Mengajar

Guru Mogok Mengajar di Tolitoli dan Buol, Ketua PGRI Sulteng Jelaskan Alasan Keterlambatan Gaji

Mereka mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera menyelesaikan masalah tersebut secepatnya.

Penulis: Zulfadli | Editor: mahyuddin
handover
Ilustrasi - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Tolitoli dan Buol melayangkan ancaman Mogok Mengajar 20-28 Maret 2024. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Tolitoli dan Buol melayangkan ancaman Mogok Mengajar 20-28 Maret 2024.

Ancaman itu dilayangkan Guru PNS dan PPPK lantaran gaji mereka periode Januari-Februari 2024 tak kunjung dibayarkan.

Mereka mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera menyelesaikan masalah tersebut secepatnya.

Ketua PGRI Sulteng itu telah menerima informasi Mogok Mengajar di Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Buol itu.

Dia menjelaskan, keterlambatan pembayaran upah itu karena ada kekurangan gaji sekitar Rp39 juta untuk pembayaran Guru PNS dan PPPK pada periode Januari hingga Februari 2024.

Baca juga: BREAKING NEWS: Gaji Tak Kunjung Dibayar, Guru PNS dan P3K Tolitoli-Buol Ancam Mogok Mengajar

"Karena terjadi kekurangan Bendahara Dinas Pendidikan melakukan pergeseran untuk membayar gaji Bulan Maret 2024," ucap Syam Zaini kepada TribunPalu.com, Rabu (20/3/2024).

Keluhan Guru PNS dan PPPK itu juga telah disampaikan ke BPKAD Sulteng.

"Insya Allah gaji akan dibayar Minggu depan, mohon doanya," ucap Syam Zaini.

Diketahui Ketua PGRI Sulteng Syam Zaini telah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan BPKAD Sulteng sejak Jumat (15/3/2024).(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved