Sulteng Hari Ini
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Sulteng dan Dinas Kominfo Imbau Hal Ini
Hal itu ditunjukan dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah dimana Outstanding kurun November 2023 hingga Januari 2024 terus mengalami p
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahrul Cahya
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pinjaman Online alias pinjol di Sulawesi Tengah terus meningkat.
Hal itu ditunjukan dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah dimana Outstanding kurun November 2023 hingga Januari 2024 terus mengalami peningkatan.
Di mana November 2023 mencapai angka Rp 291 miliyar, Desember 2023 dengan angka Rp 292 Miliyar, sementara di Januari 2024 melonjak hingga Rp 320 miliyar.
Meski demikian, Kepala OJK Sulteng, Triyono Raharjo, menyebut fenomena pinjol tak selalu memiliki stigma negatif.
Baca juga: KPP Pratama Palu: Setiap Pemilik NPWP Wajib Lapor SPT Tahunan
"Pinjol memang disiapkan untuk percepatan akses terutama pada daerah-daerah yang memang masih minim perkantoran atau jaringan fisik dari lembaga keuangan," jelasnya dikutip dari kanal YouTube Tribun Palu Official, Jumat (29/3/2024) pagi.
Hadirnya pinjaman online diharap semakin memberikan pilihan dan membantu masyarakat tanpa harus ketemu langsung dengan bank.
Namun, pada prakteknya karena kemudahan membuat website banyak pihak-pihak tak bertanggung jawab memanfaatkan membuat platform serupa.
Hal itu menjadi perhatian masyarakat untuk diwaspadai utamanya masifnya perkembangan teknologi saat ini.
Apalagi, keberadaan pinjaman online terus berkembang di Sulawesi Tengah dilihat dari portofolio pinjaman masyarakat dari tahun ke tahun.
Baca juga: Mobil Kadis PU Buol Terjun ke Jurang Labonu, Tiga Penumpang Selamat
"Artinya masyarakat sudah mulai bisa memanfaatkan dan semakin banyak. Peluang dan potensi pengembangan pinjol di masyarakat sangat luas sekali," tambah Triyono.
Olehnya, ia memberikan pandangan kepada masyarakat untuk dapat memilah dan mengidentifikasi antara pinjol legal maupun ilegal.
Pada umumnya, pinjol ilegal cenderung akan memanfaatkan akses dengan mengambil hak akses yang seharusnya tak dibolehkan.
Sementara pinjol yang berizin dan terdaftar di OJK hanya dibolehkan mengakses fitur kamera, mikrofon, dan lokasi.
"Kalau ilegal banyak yang diminta, bahkan termasuk kontak, data galeri, khususnya sering jadi keluhan mereka menyedot data kontak dan galeri yang bersifat pribadi sebagai benguk ancaman kepada nasabah ketika mengalami kesulitan pembayaran," jelasnya.
Kontak digunakan para pinjol ilegal untuk menghubungi secara random, sementara galeri digunakan menyebarkan foto atau gambar untuk mempermalukan nasabah.
"Perlu diwaspadai juga, kadang-kadang masyarakat tidak pernah pinjam tetapi kemudian dihubungi, seolah-olah salah transfer, kemudian diminta data-data, akhirnya beneran jadi pinjam, jadi jebakan sifatnya," tambah Triyono.
Triyono menyarankan bila terjadi kasus terhadap masyarakat, OJK membuka ruang untuk melaporkan.
Baik mengunjungi langsung ke kantor maupun melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
"Untuk akses pinjol legal jika terjadi permasalahan bisa memberikan informasi atau melakukan pengaduan, kalau pinjol ilegal maka bisa memberikan informasi dan kemudian bisa ditindak lanjuti," jelasnya.
Menurutnya, berkembangnya pinjol di Sulawesi Tengah juga didukung peningkatan kebutuhan masyarakat.
Artinya, kembali kepada masyarakat sendiri untuk bijak mengenali dan memanfaatkan layanan tersebut.
Senada dengan itu, Kepala Diskominfo Santik Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryono R. Lamangkona, menyebut hal itu tak terlepas dari perkembangan teknologi.
"Kalau kita sadari ini bagian dari sebuah risiko perkembangan teknologi revolusi industri 4.0, hampir semua sistem terdampak," jelasnya.
Diketahui, Diskominfo Santik juga membeberkan dari tahun 2017-2022 kurang lebih 7.089 konten financial teknologi (fintech) diblokir kemenkominfo.
Khusus judi online sebanyak 109.090 konten, penipuan diantaranya 92 konten pada 2023.
Sementara situs pornografi telah diblokir sebanyak 18.219 konten.(*)
Pedagang Sayur Pasar Parigi Harap Tak Lagi Dipindahkan Usai Relokasi ke Sisi Timur |
![]() |
---|
BGN Larang Ikan Cakalang dan Tongkol Jadi Lauk MBG |
![]() |
---|
Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke-15, BI Bawa Rp56 Miliar ke 5 Pulau di Sulteng |
![]() |
---|
Dishub Sulteng Peringati Harhubnas 2025, Fokus pada Keselamatan Transportasi |
![]() |
---|
Disdik Sulteng: Kami Tak Punya Wewenang Awasi Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.