Banggai Hari Ini

Pencuri Sarang Walet Lintas Provinsi Diciduk di Banggai, 4 Pelaku asal Jawa Barat

Polisi menangkap 5 pelaku spesialis pencurian sarang walet lintas provinsi, di Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Polisi menangkap 5 pelaku spesialis pencurian sarang walet lintas provinsi, di Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Tim Resmob Polres Banggai berhasil mengamankan 5 pelaku spesialis pencurian sarang walet lintas provinsi.

Para pelaku berinisial EF (35) warga Malonas Kecamatan Damsol, Donggala. 

Kemudian AK (40) dan IS (39) warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Serta AS (38) dan MA (42) yang merupakan warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Baca juga: Dorong Penguatan SDM, Bupati Banggai Temui Ketua STPN Yogyakarta

Mereka diamankan di salah satu warung di depan SPBU Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Para pelaku ditangkap berdasarkan laporan di Polres Banggai terkait kasus pencurian sarang walet di Dusun Songi, Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan dan Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara.

Informasi diperoleh, kelima pelaku melakukan aksi pencurian di banyak tempat. 

Sebelum masuk Kabupaten Banggai, kelima pelaku melancarkan aksinya di 5 lokasi berbeda di Kota Palu.

Kasat Reskrim AKP Tio Tondy, Senin (1/4/2024), menyatakan para pelaku bergerak dari Makassar menuju Palu, selanjutnya ke Banggai menggunakan mobil rental merk Avansa warna putih DD 1871 RG. 

Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa 7 unit alat penyungkil sarang wallet, seperangkat alat bor, sebuah gunting besi, 3 buah senter, 2 buah linggis, 1 buah kunci 10/12, dan 2 buah alat pencukur sarang wallet.

Selain itu, sebuah tali nilon, obeng bunga, 5 unit HP Samsung, dan 1 bungkusan yang berisikan sarang wallet.

“Untuk saat ini para pelaku sedang diamankan di Polres Banggai untuk dilakukan pemeriksaan mendalam,” kata AKP Tio. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved