Sulteng Hari Ini

Gubernur Sulteng Sidak Kendaraan Dinas, Soroti Kondisi Fisik dan Penggunaan Tak Sesuai Aturan

Anwar Hafid menyebutkan bahwa terdapat dua hal utama yang menjadi fokus dalam pengecekan kendaraan dinas, yakni kondisi fisik kendaraan.

Editor: Fadhila Amalia
Ro Adpim Setdaprov Sulteng
SIDAK KENDARAAN DINAS - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulteng pada Senin (29/9/2025), berlangsung di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. 

TRIBUNPALU.COM, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Kendaraan Dinas milik Pemerintah Provinsi Sulteng pada Senin (29/9/2025), berlangsung di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Sidak tersebut dilakukan guna memastikan penertiban dan penataan aset daerah, khususnya kendaraan dinas, berjalan sesuai aturan.

Dalam kegiatan itu, Gubernur didampingi oleh Wakil Gubernur Reny Lamadjido dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina.

Baca juga: Sidak Aset, Gubernur Sulteng Temukan Kendaraan Dinas Melebihi 7 Tahun Usia Pakai

Anwar Hafid menyebutkan bahwa terdapat dua hal utama yang menjadi fokus dalam pengecekan kendaraan dinas, yakni kondisi fisik kendaraan dan kesesuaian penggunaannya dengan aturan yang berlaku.

“Yang pertama, kami ingin mengecek fisik kendaraan apakah masih ada, berapa usianya, layak digunakan atau tidak, serta bagaimana perawatannya," ujar Gubernur Anwar.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan kendaraan dinas sesuai peruntukan.

“Yang kedua, memastikan kendaraan tersebut digunakan sesuai dengan ketentuan, karena ada aturan yang jelas tentang siapa berhak menggunakan kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu, baik untuk pimpinan, pejabat eselon II, III, maupun IV,” tambahnya.

Baca juga: Pemprov Sulteng Akan Lelang Kendaraan Dinas Tua, Anwar Hafid: Harus Tertib Aset

Dari sidak tersebut, sejumlah temuan penting diungkap, termasuk kendaraan yang sudah berusia lebih dari tujuh tahun, serta penggunaan kendaraan dinas oleh oknum yang tidak sesuai golongan jabatan.

Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa kendaraan yang sudah tidak layak pakai akan segera dilelang.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban biaya pemeliharaan sekaligus sebagai bentuk pengelolaan aset yang lebih efektif dan efisien.

Penertiban aset tersebut juga merupakan bagian dari implementasi program Berani Berintegritas yang menjadi bagian dari visi-misi kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid.

“Kita ingin memastikan bahwa aset pemerintah digunakan secara tertib, transparan, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Baca juga: Harga HP Xiaomi Terbaru: Xiaomi 15T, Xiaomi 15T Pro, Redmi 15R, Redmi Note 14, Poco F7

Pemerintah Provinsi Sulteng berkomitmen untuk terus menertibkan penggunaan kendaraan dinas agar dapat mengoptimalkan pelayanan publik dan mendorong efisiensi anggaran.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved