Mudik Lebaran

Penjabat Bupati Parigi Moutong Ingatkan ASN Balik Tepat Waktu Usai Mudik Lebaran

Selain itu, dia juga mengingatkan ASN untuk kembali bertugas tepat waktu.

Editor: mahyuddin
handover
Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo Djanggola melarang pejabat maupun aparatur sipil untuk menggunakan Kendaraan Dinas untuk kepentingan Mudik Lebaran. 

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo Djanggola melarang pejabat maupun aparatur sipil untuk menggunakan Kendaraan Dinas untuk kepentingan Mudik Lebaran.

“Untuk kendaraan dinas sudah pasti tidak bisa digunakan. Karena itu aset pemerintah daerah tidak bisa digunakan untuk mudik ke luar daerah,” kata Richard melalui siaran persnya, Kamis (4/4/2024).

Selain itu, dia juga mengingatkan ASN untuk kembali bertugas tepat waktu.

Baca juga: KM Perintis Banda Naira di Pelabuhan Parigi, Layani Tujuan Touna Hingga Gorontalo, Tiket Rp 20 Ribu

Pejabat diingatkan untuk kembali bekerja 17 April 2024.

“Pegawai yang menambah libur itu pasti akan diperiksa. Kalaupun ada, kita akan memberi teguran sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Richard.

Dia berharap agar semua aturan yang berlaku tidak dilanggar ASN, utamanya pejabat lingkup Pemkab Parigi Moutong.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved